Depok, 23 Juli 2024 – Universitas Indonesia (UI) dan Durham University menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja sama pendidikan yang lebih intensif dan kolaborasi. Penandatanganan Simbolis MoA antara School of Law Durham University dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dilakukan pada Senin (22/07) di Ruang Sidang A, Lantai 2, Gedung Pusat Administrasi Universitas (PAU), Kampus UI Depok. Durham University merasa terhormat untuk mendiskusikan potensi kerja sama dengan FHUI.
Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Universitas, Universitas Indonesia – dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. Sambutan dilanjutkan oleh Wakil Rektor, Durham University – Prof. Mike Shipman.
Durham University merupakan salah satu universitas terkemuka di Inggris yang secara konsisten menduduki peringkat 10 besar di negara tersebut. Didirikan pada 1832, Durham University menjadi universitas tertua ketiga di Inggris setelah Oxford dan Cambridge University. Durham University memiliki sejumlah lembaga penelitian yang multidisiplin, salah satunya adalah Institute of Hazard, Risk and Resilience yang berfokus kepada risiko bencana, termasuk bencana akibat perubahan iklim.
Pertemuan dan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh perwakilan FHUI di antaranya Dekan FHUI, Dr. Parulian P. Aritonang, S.H., LL.M., MPP. Dr. Yeni Salma Barlinti, S.H., S.Hum, M.H. Selaku Manajer Pendidikan dan Kerjasama Internasional Fakultas Hukum. (Humas/aniapr)