FHUI yang tergabung dalam IPIRA (IP & Innovation Researchers of Asia) Network bekerjasama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Academy, World Trade Organization (WTO), dan institusi akademik diantaranya Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia, Nanyang Business School, Nanyang Technological University, Texas A&M University School of Law, dan School of Law, University of Geneva menyelenggarakan konferensi IPIRA Keempat secara online pada tanggal 9-12 Februari 2022.
Konferensi IPIRA pertama kali diadakan pada tahun 2019 sebagai inisiatif tahunan Peneliti IP & Inovasi Asia Network untuk menyediakan forum pertukaran intelektual antara peneliti yang tertarik dengan hukum IP dan Inovasi di AINNsia dan sekitarnya. Ini merupakan tahun ke dua konfereni IPIRA diadakan secara online karena Pandemi COVID-19. Hasan Kleib (Deputy Director General, Regional and National Development Sector, World Intellectual Property Organization) memberi sambutan dengan mengangkat tema “WIPO Post-COVID Response” dilanjutkan oleh Annabel Gonzalez, Deputy Director General, World Trade Organization “Rethinking ‘Trade and IP’: Lessons From the COVID Crisis”.
Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., Guru Besar FHUI dan juga Ketua Indonesian Intellectual Property Academy (IIPA), sebagai salah satu Scientific Organizers dalam konferensi ini, turut membuka konferensi ini beserta dengan Sherif Saadallah, WIPO Academy, World Intellectual Property Organization; Antony Taubman, Intellectual Property, Government Procurement and Competition Division, World Trade Organization; Ida Madieha Abdul Ghani Azmi, Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia; Jacques de Werra, School of Law, University of Geneva; Irene Calboli, Texas A&M University School of Law and Nanyang Business School, Nanyang Technological University.
Hadir dalam konferensi ini dua dosen HKI Fakultas Hukum UI yang juga sebagai Scientific Commitee dari IPIRA Conference Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I , dan Ranggalawe Suryasaladin, S.H., M.H., LL.M. Dr. Henny berkesempatan memberikan paparannya dalam sesi Paralel hari pertama dengan tema “Non-Use as the Ground of Cancellation of a Trademark: Case Study in Indonesia”, sedangkan Ranggalawe memberikan paparannya pada hari ke 4 di sesi parallel ke 6 dengan tema “The Challenges of Managing IP of Traditional Ikat Textile: Case Study of Geographical Indication and Trademarks of TenunGringsing Bali”.
Selain sesi parallel dalam konferensi ini juga diselenggarakan dua sesi pleno. Pertama membahas topik “Teknologi Baru dan Masa Depan Manajemen Kekayaan Intelektual” dan yang kedua berfokus pada “Peran Kekayaan Intelektual Untuk Pembangunan Berkelanjutan”. Selain itu juga ada agenda online brunch discussion di setiap harinya dengan mengangkat tema yang berbeda diantaranya Publication Best Practices dan Academic Mentorship and Networks.
IPIRA Conference tahun ini ditutup dengan kuliah dari Martha Chikowore, WIPO Academy, World Intellectual Property Organization mengenai “Intellectual Property and Innovation.”