"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

FHUI Bersama DPD RI Gelar FGD Tentang Penyusunan Rencana Strategis DPD RI Periode 2025-2029

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > FHUI Bersama DPD RI Gelar FGD Tentang Penyusunan Rencana Strategis DPD RI Periode 2025-2029

Depok, 8 Juli 2024 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui Bidang Studi Hukum Administrasi Negara dan Panitia Khusus Rencana Strategis Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Pendalaman Materi Dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Periode 2025-2029 di Kampus FHUI, Depok.

Terlaksananya FGD ini dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun melalui arah dan kebijakan lembaga dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis. Renstra memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga.

Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. selaku Ketua Bidang Studi HAN sangat mengapresiasi adanya kegiatan FGD ini. Menurutnya, rencana strategis memang menjadi patokan dalam melakukan semua kegiatan-kegiatan dan DPD juga memiliki peran yang sentral.

“Sebagian minta dibubarkan, sebagian sebaliknya karena kenapa ya memang lembaga ini (DPD) yang mewakili daerah jadi memang harus diperkuat. Diakhir 2008 saya aktif membantu (DPD) pada saat itu tidak pernah terpikirkan bahwa Pilkada itu akan serentak dan itu kita yang mendraft, DPD yang buat saya sempat bantu. Mungkin ini juga info buat semuanya bahwa yang paling fenomenal pilkada serentak dan terjadi walaupun itu tahun 2010 relatif empat belas tahun kemudian baru kejadian.” Ujar Dr. Harsanto

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengamanatkan agar lembaga DPD RI harus menyusun arah kebijakan lembaga yang menyesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan guna meningkatkan kapasitas lembaga (kualitas, produktivitas, dan kinerja) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI.

Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Dr. H. Alirman Sori, S.H., M.Hum., M.M. menyampaikan sambutannya dan mengatakan bahwa FGD ini dilaksanakan kepada FHUI secara khusus untuk dapat memberikan masukan bagaimana Renstra yang kami siapkan ini adalah renstra yang bukan milik DPD saja tetapi jadi milik Republik Indonesia. (humas/aniapr)

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI