FHUI Adakan Lokalatih Vibrant Teaching bagi para Dosen
Senin, 7 November 2016 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengadakan Lokalatih Vibrant Teaching untuk dosen FHUI pada Jumat–Sabtulalu (4/11 dan 5/11) di Hotel Salak Tower, Bogor. Dalam sambutannya, Dekan FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., menegaskan, bahwa FHUI sebagai barometer pendidikan tinggi hukum di Indonesia, akan segera menggunakan metode pengajaran student centered learning. Untuk itu, Lokalatih Vibrant Teaching bagi dosen sangat diperlukan agar dosen dapat menerapkan metode pengajaran student centered learning dengan tepat.
Dani Wahyu Munggoro selaku Pelatih Utama dan Deni Ganjar Nugraha selaku Pelatih Pendamping dari INSPIRIT memberikan pengarahan kepada 36 dosen FHUI. Selain dosen, hadir pula Guru Besar FHUI, Prof. A. Uwiyono, dan Prof. Sulis Irianto. Mereka sangat antusias mengikuti setiap sesi lokalatih ini. Tujuan Lokalatih Vibrant Teaching ini adalah memperkenalkan kepada dosen FHUI konsep, metode, desain Vibrant Teaching, serta mendiskusikan dengan sesama dosen bagaimana peluang Vibrant Teaching dapat memperkaya proses pengajaran dan pembelajaran di FHUI.
Menurut para pembicara, proses pengajarandi Indonesia selama ini pada umumnya hanya menggunakan otak kiri, sedangkan otak kanan tidak banyak digunakan. Akibatnya, peserta didik menjadi ‘miskin’ imajinasi. Padahal,peserta didik seharusnya memiliki inspirasi tanpa batas. Tanpa inspirasi,peserta didik ibarat menjadi robot yang menghafal pelajaran.
Oleh karena itu, pengajar dituntut untuk menggunakan metode pengajaran yang menyenangkan, karena belajar adalah proses mencipta yang harus dilalui secara gembira dan reflektif. Metode Vibrant Teachinghemat energy dan melibatkan seluruh bagian otak. Dengan adanya Lokalatih ini diharapkan dosen dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran di kelas.