FHUI Adakan Lokakarya Asosiasi Jurnal Hukum Indonesia
Djokosoetono Research Center (DRC) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerjasama dengan Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum se-Indonesia (APJHI) mengadakan Lokakarya Asosiasi Jurnal Hukum Indonesia pada Senin (21/11) di Ruang Boedi Harsono FHUI, Kampus UI Depok.
Menghadirkan narasumber Dr. Lukman S.T., M.Hum. (Manajer Program Indonesian Scientific Journal Database PDII LIPI) dan 75 pengelola jurnal seluruh Indonesia. Dalam sambutannya Dekan FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., berharap dengan adanya asosiasi, dapat terjalin kerjasama untuk saling membantu dalam persiapan akreditasi nasional dan indeksasi internasional antar institusi pendidikan tinggi hukum di Indonesia
Ada dua agenda dalam kegiatan ini, yaitu Lokakarya dan Diskusi. Dalam Lokakarya, dibahas tentang kesalahan manajemen pengelolaan substansi artikel dan gaya penulisan. Terhadap kesalahan ini dapat dikenakan sanksi, seperti tidak diakui oleh LIPI, pencabutan dana hibah, dan tidak dapat terindeks ISSN.
Sementara itu, agenda Diskusi menghadirkan Penasihat APHJI, Prof. Irwansyah dan Ketua APHJI Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D. menyebutkan, bahwa ada 6 tujuan APJHI, yaitu: 1. Mengetahui informasi terkini dan tips & trick dalam menuju pengelolaan jurnal yang lebih baik dan professional; 2. Mendapatkan naskah dari luar instansi sendiri untuk menjamin keberkalaan dan reputasi cakupan “nasional” (pertukaran naskah); 3. Mendapatkan informasi lebih luas mengenai mitra bestari (peer-reviewer) di bidangnya dan “bersahabat” dengan jurnal; 4. Mengetahui database online (googlesheet) tentang jurnal-jurnal bidang hukum di Indonesia & statusnya; 5. Memiliki forum berdiskusi tentang apapun terkait pengelolaan jurnal; dan 6. Mengetahui bahwa susahnya mengelola jurnal itu tidak hanya dialami sendiri..