Festival Anti Korupsi: Pendidikan Nilai Guna Ciptakan Karakter Anti Korupsi
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyelenggarakan talkshow yang bertajuk “Penguatan Nilai Konstitusi Dalam Penegakan Anti Korupsi”, Senin (13/11) di ruang Auditorium Djokosoetono FHUI, Kampus UI Depok.
Acara ini dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan Ketua MK Arief Hidayat, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan, Dekan FHUI Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.
Dalam acara ini, keempat pimpinan lembaga menandatangani Deklarasi Anti Korupsi di hadapan para penyelenggara negara aparat penegakan hukum, sivitas akademika dan mahasiswa.
“Pendidikan di Indonesia hanya menghasilkan lulusan bongkar pasang pasal tetapi tidak memiliki nilai yang membentuk karakter”, ucap Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.
Menurutnya, pendidikan saat ini hanya mengajarkan perihal kompetensi tetapi sulit untuk menemukan pendidikan nilai-nilai dasar yang justru membentuk karakter individu itu sendiri.
Hal tersebut yang kerap menimbulkan fenomena pasal atau undang-undang yang harus diubah guna adanya “kepentingan memihak” sehingga sukar menemukan sebuah kejelasan hukum .
Sebenarnya, pencegahan dapat dilakukan sejak dini melalui penanaman nilai, terutama nilai yang termaktub dalam Pancasila.
Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi bangsa yang memiliki karakter untuk menjalani tugas yang amanah.
Persoalan baru pun muncul ketika karakter diabaikan yakni persoalan kepercayaan. Kepercayaan menjadi hal yang fundamental untuk dijadikan jaminan rakyat atas jabatan yang diamanahkan.
Kepercayaan itulah nanti yang dapat dihasilkan melalui pendidikan nilai, moral dan konstitusi untuk mencapai negara bersih atas korupsi.
Lembaga pendidikan dianggap perlu memperhatikan hal ini kembali untuk dapat berkontribusi memberantas korupsi yang ada.
Universitas Indonesia sendiri pun mengakui sudah melakukan segenap pelatihan dan penanaman nilai kepada setiap mahasiswanya.
“Pembangunan nilai kejujuran, demokrasi, dan HAM di UI sudah diberikan saat awal semester, lalu dikembangkan melalui pengabdian masyarakat” ucap Dekan FHUI, Topo Santoso.
Lewat pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat memetakan dan menyusun action plan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Diharapkan dengan ini, lulusan yang ada tidak hanya berperan melakukan bongkar pasang pasal.
http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1510560014/festival-konstitusi-dan-anti-korupsi-2017
https://news.detik.com/berita/3725065/ketua-mpr-jangan-tinggalkan-kpk-sendirian