Kamis, 27 Maret 2014
Dalam seminggu ini, FHUI dikunjungi oleh dua orang pengajar tamu yang berasal dari dua kampus di benua Eropa. Keduanya memberikan Kuliah Umum yang terbuka untuk seluruh civitas FHUI dan masyarakat luas.
Pengajar tamu pertama adah Profesor Peter W. Heermann yang memberikan Kuliah Umum pada hari Rabu, 26 Maret 2014 lalu. Profesor Heermann adalah pegajar dari Universität Bayreuth, Jerman. Profesor Heermann memberikan kuliah umum mengenai Aspek Hukum Persaingan Usaha dalam Melindungi Ekonomi Pasar. Profesor Heermann juga tercatat sebagai salah satu ahli dalam penyusunan Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pengajar tamu berikutnya adalah Profesor Pacces dari Erasmus Universiteit Rotterdam School of Law, Belanda. Pada hari Kamis, 27 Maret 2014, Profesor Pacces memberikan Kuliah Umum mengenai Aspek Analisis Ekonomi Terhadap Hukum tentang Proses Pengambilalihan Saham Perusahaan. Selain memberikan Kuliah Umum, Profesor Pacces juga menjadi salah satu perwakilan Erasmus University School of Law dalam penandatanganan Nota Kesepahaman kerjasama strategis antara Erasmus Erasmus Universiteit Rotterdam School of Law dan FHUI.
Adanya kuliah-kuliah umum yang diberikan oleh para pengajar dari mancanegara merupakan bukti FHUI sebagai bagian UI yang bervisi sebagai World Class University.