Depok. Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP. terpilih sebagai Dekan Fakultas Hukum UI (FHUI) setelah melalui proses asesmen yang dilakukan pada Senin, 29 Mei 2023 melalui daring. Setelah unggul dari 1 kandidat calon dekan lainnya, yaitu Dr. Radian Syam, S.H., M.H.
Dengan visi “Menjadikan FHUI semakin produktif dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara Indonesia serta Universitas Indonesia. Pertama, Membudayakan pola pikir dan sikap tindak yang inovatif, baik dalam pelaksanaan manajemen maupun dalam praktik Tri Dharma perguruan tinggi di Lingkungan FHUI. Kedua, meningkatkan jumlah dan mutu dari prestasi, solusi, produk, atau layanan dari lingkungan FHUI melalui aneka kegiatan berbasiskan semangat entrepreneurship dan keberanian untuk keluar dari zona nyaman”.
Ia mewujudkan visinya tersebut dalam 3 tujuan strategis FHUI, yaitu: Melaksanakan enterpreneurial management, Mengoptimalkan peluang monetisasi dan Meningkatkan keunggulan ke tingkat regional. Visi dan
“Raca cinta kepada UI dan FH UI membuat saya sepenuhnya menjalani karir di kampus tercinta ini. Karir saya di UI dimulai dari paling bawah, yaitu sebagai asisten dosen dan peneliti di tahun 2003. Berbagai penugasan membuat saya mampu memahami dunia manajemen di UI dan FHUI baik pada bidang akademik maupun non akademik.” Ujar Dr. Parulian
Parulian meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2002, kemudian mendapatkan gelar Master of Law (LL.M) dari Kyushu University pada tahun 2007, gelar Master of Public Policy (MPP) dari University of Tokyo pada tahun 2013, serta gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2022. Sejak tahun 2003, Parulian aktif mengembangkan keilmuan hukum, khususnya hukum kepailitan, hukum kekayaan intelektual, hukum energi, hukum persaingan usaha, serta hukum hiburan dan olahraga sebagai dosen maupun peneliti.
Parulian aktif memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum di Indonesia sebagai ahli di beberapa Kementerian/Lembaga, diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Badan Pemeriksa Keuangan RI, Bappenas RI, Kementerian Koperasi RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Markas Besar TNI, dan Pusat Teritorial TNI AD. Parulian aktif mendiseminasikan ilmunya kepada masyarakat umum melalui pengabdian masyarakat. (Humas/aniapr)