Promosi Doktor Mohamad Fasyehhudin
(Jumat, 13 Januari 2017) – Mohamad Fasyehhudin berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu: Kajian Implementasi Prinsip Good Governance di Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Serang” di hadapan Sidang Akademik Fakultas Hukum UI, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Uswatun Hasanah, M.A.,dengan anggota terdiri atas Ketua Pelaksana Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Ko-Promotor 1 Prof. Dr. H. Faturrahman Djamil, S.H., M.A., Ko-Promotor2 Dr. Gemala Dewi, S.H., M.A., serta Penguji Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H., Prof. Dr. Ahmad Sukardja, S.H., M.H., Dr. Tri Hayati, S.H., M.H., dan Dr. Yeni Salma Barlinti, S.H., M.H.
Sidang Disertasi ini diselenggarakan pada hariJumat, 13 Januari 2017 di Balai Sidang Djokosoetono, FHUI, Depok, pukul 09.00 –. 11.00 WIB.
Dalam disertasinya, Mohamad Fasyehhudin mengemukakan, bahwa izin yang diberikan oleh birokrasi daerah masa kini lebih bervariasi dan kompleks. Wewenang perizinan yang dimiliki oleh daerah otonom terikat dengan sejumlah urusan pemeritahan. Wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan di Pemerintah Daerah diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbentuk badan. Tugas Badannya itu melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan menyusun serta melaksanakan kebijakan daerah di bidang Penanaman Modal.
Menurut Fasyehhudin, Badan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu merupakan bagian dari perangkat daerah yang terdiri atas unsur-unsur perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan perizinan dan penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri. Permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan yang dianggap belum ideal dan prima adalah karena belum baiknya governance dalam pemberian pelayanan dan belum maksimalnya sarana prasarana, sumber daya manusia, anggaran dan mekanisme prosedural yang tidak efektif. Hal tersebut juga terjadi pada Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Serang.
Mohamad Fasyehhudin melakukan penelitiannya dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif analitis. Ia melihat pelaksanaan proses pelayanan perizinan di kota Serang, lalu dibandingkan dengan badan penyelenggara pelayanan perizinan Kabupaten Badung Bali dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perbandingan itu dilihat berdasarkan pada permasalahan praktik dilapangan.
Dari penelitiannya, Mohamad Fasyehhudin mempelajari tentang pelayanan perizinan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Serang yang sudah menggunakan E-Government, sehingga Kota Serang bisa memiliki indeks kapasitas fiskal daerah yang tinggi dengan prinsip Proper Administration.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Mohammad Fasyehhudin ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat sangat memuaskan.