Doktor FHUI Kaji Transformasi Model Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia
Dalam sejarahnya, pendidikan hanya merupakan bagian dari bentuk pelayanan dari pemerintah semata. Namun dengan perkembangan zaman, pendidikan merupakan bagian penting dalam transformasi kegiatan pemerintah. Negara sebagai penjelmaan kepentingan umum merubah diri yang menyebabkan perubahan dalam mengelola lembaga pendidikan. Perubahan kelembagaan pada lembaga perguruan tinggi di Indonesia menyebabkan pengelolaan keuangan Perguruan Tinggu pun mengalami berbagai perubahan secara mendasar. Namun perubahan status kelembagaan maupun pengelolaan keuangan tersebut dalam kenyataannya belum menemukan bentuk yang ideal. Pemberlakukan bentuk kelembagaan dan pengelolaan keuangan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia harus dikoreksi agar menemukan transformasi model kelembagaan dan pengelolaan yang ideal. Sesuai dengan filosofi tujuan negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa baik dari pilihan bentuk kelembagaan maupun konten isi aturan pengelolaan keuangan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Mevi Primaliza melakukan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan utama yaitu pendekatan statuta (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Selain pendekatan utama tersebut, Mevi Primaliza juga menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach), pendekatan historis (historical approach),dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini; adalah pertama, selama pemerintahan orde baru konsep otonomi pendidikan tinggi masih belum jelas sedangkan setelah era reformasi mulai dikenal otonomi dalam kebijakan pendidikan tinggi. Kedua, penafsiran ideologi pendidikan sangat berpengaruh dalam memilih model kelembagaan dan pengelolaan keuangan yang diterapkan dalam Perguruan Tinggi Negeri terutama dalam pencapaian kualitas dan akses pendidikan tinggi yang dilaksanakan. Ketiga, model kelembagaan dan pola pengelolaan keuangan Perguruan Tinggi Negeri belum ada yang sepenuhnya ideal, namun konseptual dan praktis Indonesia memerlukan lembaga yang konsisten dalam penerapan aturan yang ada dan relevan dengan kebutuhan kelembagaan Perguruan Tinggi Negeri saat ini.
Di akhir sidang, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., mengangkat Mevi Primaliza sebagai Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dengan yudisium yang diperoleh sangat memuaskan.