Dalam rangka merayakan DIES NATALIS KE-95 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ikatan Mahasiswa Magister Hukum telah mengadakan Diskusi Publik Undang-Undang Mineral dan Batu Bara tanggal 26 Oktober 2019, di Balai Sidang, Kampus FHUI, Depok. Acara ini disambut oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M.
Para Pembicara tersebut yakni Sony Heru Prasetyo, S.H.,S.Hum.,M.H dan Bapak Heriyanto, S.H.,M.H (Ditjen Minerba KemenESDM), Hendra Sinadia (Executive Director APBI), Dr. Ryad (Chairman Asosiasi Metalurgi & Material Indonesia), dan Bapak Dr. Ahmad Redi (Dosen Hukum Pertambangan Universitas Tarumanegara).
Diskusi ini membahas Polemik Seputar Rencana Revisi UU Minerba yang masih terjanggal. Meski pembahasan revisi undang-undang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) No 4 Tahun 2009 ditunda oleh DPR RI Periode 2014-2019, bukan berarti ancaman terhadap rakyat dan lingkungan di seluruh pulau Indonesia menjadi terselamatkan. Sebaliknya, ancaman itu justru semakin parah, mengingat komposisi anggota DPR RI Periode 2019-2024 masih diisi oleh mayoritas anggota petahana (yang notabene mengusung dan mendukung RUU Minerba).