Depok, 21 Oktober 2023 – Dalam Rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Center for Environmental Law and Climate Justice telah menyelenggarakan Diskusi Publik dengan mengusung tema “Penanganan Perkara Lingkungan Hidup di Indonesia Pasca Perma 1/2023” di Ruang Budi Harsono Kampus FHUI, Jumat (20/10/23).
Pada tanggal 12 September 2023, Mahkamah Agung telah menetapkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup (Perma 1/2023). Peraturan tersebut dibuat dalam rangka menyesuaikan beberapa aturan sebelumnya yang berkaitan dengan administrasi perkara lingkungan hidup dengan perubahan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup dan konsepsi mengenai PMH Pemerintah. Adapun diskusi publik ini akan membahas implikasi ketentuan dalam Perma 1/2023 terhadap penanganan perkara lingkungan hidup di Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber handal dibidangnya, yaitu: Prof. Muhammad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D (Ketua CELCJ FH UI), Marsya Mutmainah Handayani, S.H., LL.M. (Pengajar Hukum Pidana FH UI), Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. (Pengajar Hukum Lingkungan FH UI), Raynaldo G. Sembiring (Direktur Eksekutif ICEL) dan Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia). (Humas/aniapr)