Jumat, (16/08/2019) Sebuah buku berjudul Riset Hukum Sebuah Novel Metode Penelitian Hukum karya Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H. diluncurkan pada hari ini di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.
Salah satu tamu yang hadir yakni Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M. Met. IBeliau mengaku Prof. Agus adalah seniman yang memiliki jiwa seni, maka terbitlah Sebuah Novel Metode Penilitian Hukum. Prof.Dr.Ir. Muhammad Anis, M. Met. mengaku menyambut baik peluncuran buku tersebut.
Prof.Dr.Ir. Muhammad Anis, M. Met. mengaku menyambut baik peluncuran buku tersebut dalam pemaparannya dalam pidato sambutan.
“Apresiasi ini sebetulnya ingin saya sampaikan, bahwa di era teknologi ini survival itu hanya bisa terjadi kalau kita berinovasi. Selamat kepada Pak Agus, semoga inovasi ini bisa menjadi insipirasi bagi kita semua untuk melakukan perubahan.” ujar Prof. Anis dalam sambutannya
Buku Prof. Agus Sardjono ini bercerita tentang persahabatan enam orang mahasiswa dengan karakter masing-masing. Mereka sedang mengikuti kuliah metode penelitian hukum. Mereka terlibat dalam perbincangan yang sangat intensif tentang bagaimana melakukan penelitian hukum. Namun demikian, apa yang dibicarakan tidak hanya sebatas pada persoalan akademik, tetapi juga tentang nilai-nilai kebaikan. Sebuah persahabatan dalam dunia akademik dan dunia nilai, utamanya tentan nilai kebaikan. Di tengah mereka ada tokoh Pak Brata yang membimbing bagaimana melakukan Riset Hukum.
Semoga buku ini bermanfaat secara luas baik FHUI maupun di kalangan luar Indonesia untuk memahami metode penilitan hukum guna menemukan dan merumuskan masalah hukum.
Prof. Dr. Agus Sardjono adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Bidang Kajian utamanya adalah Hukum Keperdataan, Hukum Ekonomi, dan Hukum Kekayaan Intelektual (HKI). Berbagai tulisan ilmiah telah diterbitkan, baik dalam bentuk jurnal atau buku yang terbit di dalam negeri maupun di luar negeri.
Berbagai penelitian mandiri maupun pesanan telah dilakukan dan hasilnya disampaikan dalam berbagai pertemuan ilmiah, termasuk diterbitkan dalam bentuk publikasi jurnal ilmiah. Selain itu, beberapa aktivitas di bidang akademik juga telah dilakukan sebagai tim dalam penyusunan Naskah Akademik perundang-udangan.