Bidang Studi Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan dalam rangka Dies Natalis Ke-97 Tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan kuliah umum mengenai Good University Governance pada Rabu, 20 Oktober. Kuliah umum ini mengundang alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu: Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M yang kini menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Norwegia dan Islandia.
Dalam kuliah umum ini, Prof. Todung selaku pembicara memaparkan presentasinya yang berjudul Good University Governance atau bisa disebut GUG. GUG adalah suatu sistem tata kelola universitas yang baik dengan menganut prinsip-prinsip dari good governance, yaitu: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, equity. Implementasi GUG diharapkan dapat mewujudkan excellent service terutama dalam pelayanan akademik. Excellent service adalah pelayanan yang tidak hanya memenuhi harapan pelanggan, tetapi juga melebihi harapan dari pelanggan.
Hal ini pun dikatakan pula oleh Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, S.H., MA, yang mendampingi Prof Todung dalam kuliah umum ini. Menurut Prof Sulis, universitas merupakan pioneer demokrasi yang seharusnya berkonsekuensi pada tata kelola universitas yang baik, karena kalau tidak ada tata kelola yang baik, maka tidak ada kebebasan akademik menjadi landasan bagi para dosen.
Prof Todung mengingatkan bahwa pendidikan tinggi sebagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.
“Kalau kita lihat dari Undang-Undang Pendidikan Tinggi, dalam bagian pertimbangan saja kita sudah melihat values itu sangat tepat dan kasat mata. Tidak mungkin kita dapat memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa ada kebebasan akademik yang kita miliki. Tentu tidak hanya itu, kita juga harus memperhatikan nilai humaniora,” ujar Prof. Todung dalam pemaparannya.
Menurut Prof.Todung, peningkatan daya saing bangsa dalam globalisasi di segala bidang diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. adalah seorang diplomat, ahli hukum penyelesaian sengketa, penulis, dan tokoh gerakan hak asasi manusia asal Indonesia. Tahun 2018, Presiden Joko Widodo menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia.
Selain dikenal sebagai praktisi hukum yang mendirikan The Law Office of Mulya Lubis and Partners (Lubis Santosa and Maulana Law Offices) sejak tahun 1991, Prof. Todung adalah penulis produktif yang telah menerbitkan beragam buku fiksi dan non-fiksi.