Memeriahkan rangkaian Dies Natalis FHUI yang ke 97, Bidang Studi Hukum Internasional mengadakan diskusi panel dengan tema :”Masa Depan Pendidikan Hukum Internasional dalam Perspektif Pengajar Muda” secara daring pada Senin, 25 Oktober 2021. Dalam sambutannya Dekan FHUI Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., mengatakan Hukum internasional tidak terlepas dari pendidikan hukum Indonesia. Kedaulatan bangsa dapat dilihatdari cara bangsa berdiplomasi di tingkat dunia melalui argumen-argumen hukumnya. Tantangan yang besar ada di masa depan. Kegiatan webinar untuk mendiskusikan bagaimana seharusnya pendidikan hukum internasional di masa depan dari perspektif para pengajar muda. “Kita bisa melihat tentang adanya konferensi internasional tentang cybercrime, hal ini tidak hanya berlaku regional namun sudah masuk dalam kancah internasional. Disinilah dibutuhkan fakultas hukum di masa depan agar tidak ada lagi tidak hukum yang menindas seperti masa lalu. Ekspoitasi sangat mudah dikuasai oleh bangsa yang memiliki kemajuan teknologi”, ujar Beliau.
Hadir memberikan Keynote speech, Guru Besar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D . Beliau menekankan pentingnya FHUI untuk tetap menghasilkan mahasiswa yang unggul dan adaptif terhadap berbagai perkembangan yang ada di masyarakat dan terus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara dalam berbagai kegiatan baik berupa pembentukan Undang- Undanng atau peraturan UU, maupun kegiatan yang dapat mencerahkan masyarakat tentang hukum . Dalam kaitannya ini saya menyambut baik acara webinar yang diinisiatif dengan memunculkan para pembicara muda untuk membicarakan hukum internasional public dan hukum perdata internasional. Masa depan hukum internasional, terletak pada generasi muda. Generasi muda harus diberi ruang agar mereka dapat memikirkan langkah strategis untuk masa depan hukum internasional. Generasi muda diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk perkembangan hukum internasional. “Dalam kesempatan ini , saya ingin dan berharap para generasi muda dapat menggantikan dan membawa nama baik almamater dan universitas Indonesia. Sebagai dosen tidak hanya mengajarkan , kita ingat tridharma perguruan tinggi . Mengajar, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian kepada masyarakat”m ujar Beliau.
Dalam diskusi panel kali ini , menghadirkan panelis para dosen muda Bidang Studi Hukum Internasional diantaranya : Alif Nurfakhri Muammad, S.H., LL.M. (Hukum Internasional, Udara dan Angkasa), Dinda R Himmah, S.H., LL.M. (Hukum Perdata Internasional), Rizky Banyualam Permana, S.H.,LL.M (Peneliti dan Publikasi Hukum Internasional), Aristyo R. Darmawan, S.H., LL.M. (Hukum Laut Internasional), Metha Ramadhita, S.H., M.H., (Hukum Internasional dan HAM) dan Bernadetto Setyo Satrio Utomo, S.H. (Hukum Perdata Internasional). Hadir sebagai moderator , Dosen Senior Bidang Studi Ilmu Hukum Internasional FHUI, Arie Afriansyah, S.H., M.I.L, Ph.D dan Hadi Rahmat Purnama, S.H., LL.M.