(Kamis, 28 April 2016) Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen pada Rabu, 13 April 2016 menghadirkan dosen tamu Dr. David Tobing, S.H., M.Kn. David merupakan salah satu anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), ia pun dikenal sebagai advokat yang memperjuangkan hak-hak konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha. Dalam kuliah tersebut, David menyampaikan materi tentang Penyelesaian Sengketa Konsumen, selain itu ia pun membagikan pengalamannya dalam mengajukan gugatan sengketa konsumen.
Salah satu contoh kasus yang pernah ditangani David adalah kasus hilangnya kendaraan di tempat parkir. Dalam perkara tersebut, ia mewakili kliennya berhadapan dengan PT Securindo Packatama Indonesia (SPI), pengelola lahan parkir di Supermarket Continent, Jakarta Pusat. David memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA). Pasca putusan tersebut, pengelola parkir kini harus bertanggung jawab jika ada kendaraan konsumen yang hilang saat diparkir.
Dengan terselenggaranya kegiatan yang berlokasi di ruang Makes FHUI tersebut, diharapkan dapat menambah pemahaman dan wawasan mahasiswa tentang perlindungan konsumen. (Henny/KLM)