"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

CLE FHUI bekerjasama dengan PERADI RBA akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Periode III – September 2023 – Hybrid

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Agenda > CLE FHUI bekerjasama dengan PERADI RBA akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Periode III – September 2023 – Hybrid

The Center for Continuing Legal Education – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CLE FHUI) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) – Periode III – September 2023 – Hybrid

  • INFORMASI UMUM
    PKPA ini diselenggarakan atas kerjasama CLE FHUI dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) Pimpinan Dr. Luhut MP. Pangaribuan, S.H., LL.M.;
    Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 Juli sampai dengan tanggal 13 September 2023;
    Peserta PKPA wajib membaca dan mempelajari ketentuan PKPA di laman ini;
    CLE FHUI selaku mitra PERADI RBA dalam penyelenggara PKPA berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan (menentukan tanggal, waktu dan pengajar) dan pengumpulan berkas data (fotokopi ijazah yang dilegalisir, fotokopi KTP, biodata peserta, dll). Selanjutnya data-data tersebut diserahkan kepada PERADI RBA untuk dilakukan evaluasi berdasarkan ketentuan penyelenggaraan PKPA PERADI untuk kemudian dilakukan penerbitan sertifikat PKPA;
    Hal mengenai Ujian Profesi Advokat (jadwal, pendaftaran, tanggal ujian, dll) merupakan kewenangan PERADI RBA. Informasi dapat di akses melalui situs (peradi.co);
    Setelah menyelesaikan PKPA, peserta dipersilahkan mengikuti magang di berbagai kantor Advokat, LBH atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Penyelenggara PKPA tidak menyediakan fasilitas magang Advokat. Magang sebagai syarat untuk Pelantikan Advokat dilaksanakan selama dua (2) tahun, PERADI RBA menghitung periode magang SETELAH peserta menyelesaikan PKPA dan dibuktikan Peserta dengan menyerahkan Laporan Pendahuluan Magang.
  • DASAR HUKUM PELAKSANAAN
    Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan Sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA);
    MoU antara PERADI RBA dengan Universitas Indonesia;
    Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui The Center for Continuing Legal Education(CLE-FHUI) untuk menyelenggarakan “Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)” dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA).
  • SYARAT PENDAFTARAN PESERTA
    Berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian) yang dibuktikan dengan ijazah Sarjana Hukum (S.H.)/ijazah pendidikan tinggi hukum lainnya dari perguruan tinggi di Indonesia yang dilegalisir;
    Harap diperhatikan bahwa PERADI hanya menerbitkan sertifikat PKPA untuk peserta dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA;
    Untuk peserta yang menggunakan Surat Keterangan Lulus, surat keterangan lulus sidang, surat keterangan Sarjana Hukum, dll (dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA), Sertifikat PKPA akan diberikan oleh PERADI setelah yang bersangkutan menyerahkan fotokopi Ijazah Sarjana Hukum yang telah dilegalisir;
    Peserta wajib memenuhi ketentuan kehadiran sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA untuk mendapatkan sertifikat PKPA (sesuai dengan Pasal 11, Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat).
  • TATA CARA PENDAFTARAN DAN BIAYA
    Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online dengan melengkapi segala persyaratan wajib yang tertera pada URL berikut ini: https://bit.ly/FormPKPAFeb23
    Melakukan pembayaran PKPA sebesar:
    5.250.000,- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) sudah termasuk pajak:
    Fasilitas: Materi PKPA, Video Rekaman, Sertifikat PKPA, premium member https://eclis.id selama 2 bulan.
    6.000.000,- (enam juta rupiah) sudah termasuk pajak;
    Fasilitas: Coffee break (2 kali), Makan Siang, Materi PKPA, Video Rekaman, Sertifikat PKPA, premium member https://eclis.id selama 2 bulan.
    Pembayaran biaya PKPA hanya dapat dilakukan via transfer/disetor ke nomor rekening berikut:

BANK BNI CABANG UNIVERSITAS INDONESIA DEPOK
REKENING: 127300133
ATAS NAMA: UNIVERSITAS INDONESIA/PENERIMAAN UKK CLE FHUI

Perhatian
Harap memasukkan 3 digit terakhir nomor HP Pendaftar pada 3 digit terakhir nominal transfer sebagai nomor identifikasi pembayaran peserta;
Contoh: Biaya PKPA sebesar Rp.5.250.000 atau Rp.6.000.000 kemudian Pendaftar memiliki nomor HP 081-234-567-65, sehingga nominal yang dibayarkan adalah sebesar Rp.5.250.765 atau Rp.6.000.765;
Tidak menerima pembayaran pendidikan menggunakan E-Wallet seperti OVO, DANA, DOKU dan/atau pembayaran sejenisnya;
Pembatalan sebelum tanggal pelaksanaan pendidikan PKPA dikenakan biaya administrasi sebesar 10% atau dapat diikutkan pada PKPA periode berikutnya.

  • JADWAL DAN PELAKSANAAN
    Jadwal Pendaftaran:
    17 Juli – 13 September 2023
    Jadwal Pelaksanaan:
    Setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00 – 17.00 WIB pada:
    Tanggal 16-17, 23-24, 30 September 2023, 1, 7-8, dan 14 Oktober
    (9x Pertemuan dengan total 36 Sesi)
About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI