Fakultas Hukum UI bersama dengan School of Law Queen Mary University of London menyelenggarakan Bilateral Workshop dengan tema “Contemporary Commercial Law”. Workshop ini diselenggarakan pada tanggal 9 September 2019 di Centre for Commercial Law Studies QMUL, London.
Dalam acara Workshop ini, beberapa pengajar dari Fakultas Hukum UI mempresentasikan hasil riset mereka, antara lain Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M dengan judul “A Legal Analysis on Information Security and Trust Services in Electronic Identity and Authentication Systems”, Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.LI. dengan judul ‘Abuse of Rights by Majority Shareholders in Family-Owned Company: A Lesson Learned from Indonesian Court’, Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H. dengan judul ‘Manufacturing in the State’s Patent Registration: Not Discriminatory Enough?’, Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H. dengan judul ‘Application of Common Law Doctrines in the Law of Obligation in Indonesia’, dan Dr. Abdul Salam dengan judul ‘Applicability of Actio Pauliana Doctrine in Indonesia’.
Hasil pemaparan Dosen FHUI kemudian didiskusikan dengan dosen-dosen bidang terkait di QMUL. Harapannya, ke depannya kerjasama seperti ini dapat berlanjut lagi guna mengeratkan hubungan antar kedua Universitas dan demi kemajuan perkembangan ilmu hukum perusahaan di Indonesia.