Atasi Permasalahan Perbatasan Yang Kompleks, Pemerintah Diminta Gandeng Peneliti
Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Damos Dumoli Agusman berharap pemerintah bekerjasama dengan akademisi dan peneliti untuk mengatasi permasalahan perbatasan
Hal ini disampaikannya saat menghadiri the 8th CILS International Conference on States Boundary Affairs yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan Center for International Law Studies Universitas Indonesia, Senin (2/10/2017).
Hal inilah yang menjadi alasan mengapa konferensi kali ini membahas isu perbatasan.
“Diskusi pada konferensi ini akan banyak membahas aspek-aspek di atas. Aspek ini merupakan kepentingan Indonesia,” katanya.
Dia mengatakan para partisipan yang hadir pada konferensi ini ingin memberi kontribusi mengenai berbagai aspek yang jadi masalah di perbatasan.
“Semoga hasil diskusi ini dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki permasalahan di perbatasan,” katanya.
Dia juga mengatakan masalah perbatasan sangat kompleks sehingga tidak bisa diberi target waktu untuk penyelesaiannya.
“Perbatasan ini menyangkut masalah kedaulatan, maka para juru runding harus berhati-hati meletakkan di mana garis batasnya. Karena jika sudah disepakati itu tidak bisa diubah lagi, walaupun ada gempa bumi sekalipun itu tidak bisa diubah. Itulah sebabnya kita harus berhati-hati dan penuh pertimbangan,” pungkasnya.
Hasil forum akademis kali ini diharapkannya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah, karena menurutnya masalah batas adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi dan para akademisi adalah orang yang bisa memandang masalah ini dengan jernih.