Anugerah Lifetime Achievement untuk Guru Besar FHUI
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memberikan Anugerah Lifetime Achievement untuk Guru Besar FHUI pada Orasi Ilmiah dan Malam Penghargaan Dies Natalis FHUI ke-93 (09/11) di Hotel Aryaduta Jakarta.
Lifetime Achievement adalah penghargaan khusus yang diberikan FHUI kepada Guru Besar FHUI yang telah memberikan karya berskala nasional atau bahkan internasional yang berdampak luas dan besar terhadap kehidupan bernegara dan berbangsa.
Ada empat Guru Besar FHUI dan satu peneliti senior Pusat Studi Hukum Tata Negara (PSHTN) yang menerima penghargaan ini, yaitu Prof. Mardjono Reksodiputro, Prof. Erman Radjagukguk, Prof. Valerine Kriekhoff, Prof. A. Zen Umar Purba, dan RM. Ananda B. Kusuma.
Prof. Valerine Kriekhoff dalam sambutannya menceritakaan bahwa pengabdiannya sebagai dosen FHUI membuatnya menjadi awet muda dan memberikan motivasi untuk terus belajar.
“Menjadi dosen itu harus selalu belajar,” ucap Prof. Valerine Kriekhoff.
Sedangkan RM. Ananda B. Kusuma menganggap bahwa penghargaan ini mendorong dirinya untuk terus berkarya. Seperti diketahui, AB. Kusuma telah melahirkan banyak buku mengenai Hukum Tata Negara, salah satunya berjudul “Menggugat Arsip Nasional tentang Arsip Otentik “Badan Penyelidik” dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia”.