Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Indonesia melaksanakan kegiatan Pengenalan Sistem Akademik Fakultas (PSAF) hari kedua di auditorium dan ruang Soemadipradja & Taher (S&T) FHUI, Rabu (21/08). PSAF hari kedua membahas tentang Tri Dharma perguruan tinggi sebagai salah satu visi dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan tiga pembicara yaitu Yu Un Oppusunggu, S.H., LLM., Ph.D., Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., dan Choky Risda Ramadhan, S.H., LL.M.
Yu Un Oppusunggu, S.H., LL.M., Ph.D, menjelaskan tentang pendidikan dan pengajaran dalam Tri Dharma perguruan tinggi. Ia menjelaskan bahwa sebagai mahasiswa, pendidikan harus bisa dijunjung tinggi sebagai prioritas utama demi menciptakan bibit-bibit unggul dalam dunia pendidikan.
Selanjutnya adalah Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., yang juga merupakan wakil dekan bidang pendidikan, penelitian, dan kemahasiswaan, memaparkan Tri Dharma selanjutnya yaitu, penelitian dan pengembangan. Andri mengatakan bahwa mahasiswa S1 seharusnya adalah mahasiswa yang paling banyak melakukan penelitian-penelitian. Mahasiswa S1 diharapkan bisa berkolaborasi dengan dosen-dosen maupun peneliti-peneliti terkait isu-isu yang ada.
Tri Dharma terakhir, pengabdian masyarakat, dijelaskan oleh dosen FHUI Choky Risda Ramadhan, S.H., LL.M., yang juga menjabat sebagai ketua umum MaPPI FHUI. Menurutnya, setiap mahasiswa harus bisa melaksanakan pengabdian masyarakat dengan ilmu yang dimilikinya semaksimal mungkin.