The Sixth Short Course Transnational Organized Crime
Rabu, 26 Juni 2019– Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kembali menjalin kerjasama dengan School of Law – Charles Darwin University, berupa short course tentang penegakan hukum Transnational Organized Crime di Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 25 Juni-10 Juli 2019. Tahun ini merupakan penyelenggaraan short course yang ke-6 kalinya dan diikuti oleh mahasiswa dari School of Law – Charles Darwin University dengan pendamping studi dari mahasiswa FHUI.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan, Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M pada Rabu (26/06) di Ruang Soekardono FHUI Kampus UI, Depok. Selama lima belas hari di FHUI, mahasiswa peserta mendapatkan materi dan terjung langsung ke lapangan untuk melihat praktik hukum di Indonesia. Ada beberapa tempat yang mereka kunjungi, seperti kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum – Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Agama Depok.