Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LL.M. terpilih sebagai Dekan Fakultas Hukum UI (FHUI) setelah melalui proses asesmen yang dilakukan pada Selasa (28/05/19) di Ruang Rapat A Pusat Administrasi Universitas (PAU) UI Depok. Setelah unggul dari 2 kandidat calon dekan lainnya, yaitu Dr. Arman Nefi, S.H., M.M dan Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M.
Dengan visi “Mewujudkan FHUI sebagai fakultas hukum yang ternama dan berpengaruh di Asia Tenggara”. Dr. Edmon Makarim sangat menekankan visinya di dunia internasional untuk FHUI yang akan datang.
Ia mewujudkan visinya tersebut dalam 5 tujuan strategis FHUI, yaitu peranan FHUI di Asia Tenggara, kualitas dosen & tendik meningkat, dan lulusan yang unggul dan berdaya saing. Visi dan Misi Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LL.M yang beliau terapkan adalah visi misi dari almarhumah Prof. Melda Kamil Ariadno, SH, LL. M., Ph. D.
“Perkenankan saya akan melanjutkan materi yang disampaikan oleh Almarhumah Prof. Melda Kamil Ariadno, SH, LL. M., Ph. D. dekan FHUI sebelumnya” ujarnya saat debat publik pekan lalu
Selain itu, ada 5 tujuan strategis lainnya yang akan membangun FHUI semakin jaya, yaitu dengan membangun FHUI yang akan berperan penting di Asia Tenggara, mengangkat kualitas dosen dan tendik, memiliki lulusan yang unggul dan mampu berdaya saing, dapat memberikan lulusan yang berintegritas, bermoral tinggi dan berkarakter serta dapat mengoptimalisasikan teknologi informasi FHUI.
Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. lahir di Padang, 10 Mei 1970. Edmon Makarim adalah dosen inti penelitian bidang Hak atas Kekayan Intelektual dan Telematika Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Beliau memperoleh gelar Sarjana Komputer dari Universitas Gunadarma (1988-1993), Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1989-1994), Lex Legibus Master atau Master Hukum dari Comparative Law, University of Washington School of Law, Seattle (2002-2004), dan Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2004-2009).
Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. merupakan Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) periode 2012-2015. Sebelumnya, beliau adalah Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Kementerian Komunikasi dan Informasi (2008-2009), penasihat legal PT Sisindosat Lintasbuana Telematics Co (1996-1999), dan Asisten Pengacara SHR Law Firm (1994-1996).
Terakhir, ia ingin menjadikan FHUI sebagai prominent law faculty di tingkat Asia tenggara yang unggul dan berdaya saing.