"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Ketika Alumni Fakultas Hukum UI Berkumpul dan Diskusikan Masalah Anak

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Ketika Alumni Fakultas Hukum UI Berkumpul dan Diskusikan Masalah Anak

Ketika Alumni Fakultas Hukum UI Berkumpul dan Diskusikan Masalah Anak

lt5c90541ddc688

Para narasumber menjelaskan kapan baiknya anak dibelikan telepon genggam.

Jika biasanya ikatan alumni fakultas hukum universitas mengadakan kegiatan yang juga bertemakan mengenai hukum, namun hal berbeda dilakukan Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI yang mengadakan kegiatan dengan tema keluarga dalam acara Family Gathering.

Dalam kegiatan ini juga diselenggarakan sebuah diskusi dengan tema “Tantangan Orang Tua Zaman ‘Now’ Antara Kebutuhan Gadget/Internet dan Ketergantungannya” dengan pembicara psikolog anak dan remaja Vera Itibiliana Hadiwidjojo, Kepala Sekolah Sampoerna Academy Frida Dwiyanti, dan Hiro Whardana, Direktur Utama Passpod.com.

Dalam diskusi tersebut ada satu pertanyaan menarik yang diajukan seorang peserta yaitu pada usia berapa seorang anak boleh dibelikan telepon genggam? Para narasumber pun memberikan pandangannya atas pertanyaan ini.

Vera, misalnya, memberikan analogi ketika anaknya baru boleh bermain Play Station (PS) saat kelas 3 Sekolah Dasar. Ketika itu pun waktu bermain dibatasi pada saat hari libur saja, sementara anaknya mengeluh karena teman sekolahnya diperbolehkan oleh orang tuanya untuk bermain setiap hari. “Saya tanya, nilainya yang main PS tiap hari itu bagusan mana sama kamu? Dia jawabnya “”Bagusan saya sih mah,” kata Vera menirukan jawaban anaknya.

Vera memaparkan biasanya seorang anak ingin memiliki telepon genggam karena tidak mau dianggap kurang pergaulan dan membuktikan eksistensinya. Dan disitu pula orang tua harus bisa memberikan penjelasan dan menunjukkan kelebihan anaknya dibanding anak lain yang memiliki telepon genggam seperti prestasi akademik. “Saya berikan HP ke anak saya yang Nokia itu tapi cuma yang bisa sms dan telepon, paling sama radio padahal temen-temennya sudah ada yang pakai Iphone 6,” terangnya.

Frida Dwiyanti mengatakan orang tua harus bisa tegas kepada anaknya untuk menolak membelikan telepon genggam jika memang belum dibutuhkan. Ia mencontohkan anaknya sendiri yang juga baru dibelikan telepon genggam pada saat masuk SMP. “Kita lihat kepentingannya untuk mencari informasi. Jadi semuanya tergantung kebutuhan,” terangnya.

Lalu bagaimana jika anak itu sudah mempunyai telepon genggam? Frida pun memberikan masukan mengenai hal ini. Menurutnya orang tua adalah contoh bagi anaknya sendiri sehingga apa yang dilakukan orang tua secara otomatis akan dilakukan oleh anaknya. Misal orang tua memegang telepon genggam untuk bermain, maka anak itu juga akan bermain game dari telepon genggam. Lalu orang tua menggunakan telepon genggam saat sedang acara keluarga, maka anaknya pun akan mengikutinya.

Sementara Hiro mengatakan ia memang memberikan telepon genggam lamanya yang sudah tidak terpakai kepada anak. Tapi ia menekankan penggunaannya tetap harus seizin dirinya sehingga anak tidak bisa secara bebas menggunakan.

Hiro juga melakukan pengawasan terhadap anak saat penggunaan telepon genggam yang sudah memiliki akses internet. Dengan latar belakang teknologi yang ia miliki, maka tidak terlalu sulit untuk mengecek laman apa saja yang diakses anak. “Kalau saat ini umur 7 tahun, saya punya hp bekas saya, dipakai anak tapi saya bilang kalau mau pakai bilang dulu. Karena saya IT saya bisa lihat dia routing apa aja, kalau tidak sesuai ya saya hapus dari history,” terangnya.

Ketua Umum ILUNI FHUI Ashoya Ratam mengatakan acara Family Gathering ini merupakan wadah silaturrahmi antar alumni FHUI untuk merekatkan rasa persaudaraan. Selain itu acara ini juga merupakan salah satu program kerja ILUNI FHUI dibawah Bidang V

Menurut Ashoya dalam beberapa waktu ke depan masih akan ada kegiatan yang dilakukan ILUNI FHUI seperti diskusi bersama FHUI, lalu ada diskusi mengenai perjanjian kawin baik sebelum atau sesudahnya seperti apakah perjanjian kawin bisa dirubah dan bagaimana proses perubahannya. “Saya harapkan program kerja ILUNI FHUI yang cukup banyak bisa terselenggara. Kita alumni FHUI wajib memberikan penyuluhan,” ujarnya.

Ashoya juga memberikan apresiasi kepada para panitia yang menggelar acara ini. Menurutnya para panitia telah bekerja keras agar acara bisa terlaksana, bahkan beberapa dari mereka sampai harus menginap di hotel terdekat karena mempersiapkan acara hingga dini hari.

Ketua Bidang Alumni Gathering Adi menceritakan tentang awal mula diadakan acara ini. Pada setiap reuni, biasanya hadir tanpa membawa keluarga, oleh karena itu tercetuslah ide mengadakan acara reuni dengan membawa keluarga masing-masing. “Kadang visa susah keluar kalau tidak bersama-sama istri dan anak,” selorohnya.A

Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5c90524484bf1/ketika-alumni-fakultas-hukum-ui-berkumpul-dan-diskusikan-masalah-anak/?fbclid=IwAR33pE4J54TYA_8c_lplEef4PHuRE9mt2vFkYNVgkB8jSCLTmfGAbJGaxNk

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI