Pendahuluan
Krisis pengungsi dan pencari suaka Rohingya kembali mendapatkan perhatian publik di tahun 2017. Sebagaimana diberitakan oleh BBC News pada 18 Desember 2017, lebih dari setengah juta pengungsi dan pencari suaka Rohingya menempuh perjalanan berbahaya ke negara tetangga, Bangladesh, guna menghindari persekusi di Rakhine State, Myanmar. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa peristiwa di Rakhine State sebagai “textbook example of ethnic cleansing”.
Di kawasan Asia Tenggara sendiri, panggilan terhadap ASEAN untuk bertindak diutarakan. Jera Lego dalam “Why ASEAN Can’t Ignore the Rohingya Crisis” menyatakan bahwa penanganan terhadap krisis pengungsi dan pencari suaka Rohingya penting untuk stabilitas keamanan di regional Asia Tenggara. Lebih lanjut, Hikmahanto Juwana dalam “Kewajiban ASEAN Melindungi Myanmar” menyatakan bahwa untuk menangani krisis pengungsi dan pencari suaka Rohingya di Rakhine State, dapat digunakan konsep responsibility to protect yang mana Indonesia dapat mengajak negara-negara khususnya di kawasan ASEAN untuk bertindak.
Melihat pentingnya isu krisis pengungsi dan pencari suaka di Rohingya, guna mendapatkan suatu pemahaman yang utuh tentang isu ini, FHUI akan mengadakan kuliah umum dengan narasumber Nehginpao Kipgen, Ph.D. Beliau adalah Direktur Eksekutif dari Centre for Southeast Asian Studies (CSEAS) di Jindai School of International Affairs.
- Bentuk Kegiatan
Kegiatan akan dilaksanakan dalam bentuk seminar terbuka yang mengundang masyarakat luas serta media massa sehingga masyarakat dicerdaskan dengan diskusi tersebut.
Pembicara : Nehginpao Kipgen, Ph.D
Heru Susetyo, SH., M.Si., LL.M., Ph.D
Moderator : Anbar Jayadi, SH., LL.M
III. Tempat dan Waktu Kegiatan
Adapun pelaksanaan kuliah umum adalah sebagai berikut;
Waktu : Kamis, 25 Januari 2018,
Pukul : 13.00-15.00 WIB.
Tempat : Ruang Soemadipradja dan Taher (S&T)
Gedung C, Lantai dasar,
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- Peserta
Adapun peserta dari acara ini yaitu:
- Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
- Sivitas Akademika Fakultas Hukum di Jabodetabek.
- Penutup
Dengan dilaksanakannya kuliah umum ini maka diharapkan para akademisi, para mahasiswa, para peserta kuliah umum serta masyarakat luas Indonesia mendapatkan pengetahuan terbaru tentang perkembangan isu hukum dan politik terkait dengan pengungsi dan pencari suaka Rohingya.
Mengetahui,
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Prof. Melda Kamil Ariadno, SH., LL.M. Ph.D