"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Prof. Jimly Ajak Akademisi FHUI Kaji Budaya Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Prof. Jimly Ajak Akademisi FHUI Kaji Budaya Indonesia

Prof. Jimly Ajak Akademisi FHUI Kaji Budaya Indonesia

Sejarah panjang bangsa Indonesia telah melahirkan banyak kebudayaan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kebudayaan tersebut termasuk dalam kebudayaan berkonstitusi, seperti yang telah dilaksanakan semasa Kerajaan Sriwijaya di Sumatera.

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. dalam Orasi Ilmiah “Kebudayaan Konstitusi dan Pembangunan Masyarakat Hukum Indonesia” pada Orasi Ilmiah dan Malam Penghargaan Dies Natalis FHUI ke-93 (09/11) di Hotel Aryaduta Jakarta menceritakan bahwa Kerajaan Sriwijaya telah memiliki lembaga legislatif yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dan peraturan, lembaga eksekutif yang memiliki tugas melaksanakan kebijakan dan peraturan, dan lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan untuk mengadili para pelanggar kebijakan.

DSC_3304

Dalam orasinya, Prof. Jimly mengatakan bahwa hukum dan konstitusi yang ada saat ini di seluruh dunia merupakan produk dari kebudayaan.

Namun, Indonesia belum menyadari kebudayaan sendiri mengenai sejarah asli bangsa Indonesia. Indonesia lebih banyak menganut kebudayaan konstitusi negara lain, sehingga banyak permasalahan dalam praktiknya, seperti pada aspek politik dan hukum.

“Kebudayaan kita itu mencontek dari orang lain, tidak ada yang bersumber sendiri,” kata  Prof. Jimly.

Padahal sistem konstitusi yang telah ada sejak dahulu masih digunakan oleh beberapa masyarakat adat indonesia, seperti penggunaan sistem ketua adat, pengawas dan sistem penasihat. Karena kaedah peraturan dalam masyarakat Indonesia  meliputi kaedah hukum, etika, agama yang sangat beraneka ragam.

Menurut Prof. Jimly, kesalahan bangsa kita adalah tidak pernah mempelajarinya. Sebagai fakultas hukum terbaik dan tertua di Indonesia, Prof. Jimly berharap FHUI menjadi pionir dalam merubah cara pandang ilmuan hukum tentang kebudayaan hukum dan kebudayaan konstitusi.

FHUI harus berperan memberikan bimbingan moral dan intelektual kepada perkembangan dan kemajuan peradaban bangsa sebagai negara hukum berkebudayaan Pancasila yang bersifat inklusif, universalis, dan pluralis.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI