Tiga Mahasiswa FHUI Terpilih Jadi Pemenang Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi ke-IV Tahun 2017
Faisal Alhaq Harahap (2015), Jeremy Jordan (2014), dan Muhammad Dzadit Taqwa (2014) berhasil mengalahkan peserta dan terpilih menjadi pemohon terbaik dalam Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi ke-IV Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2017 yang berlangsung sejak Senin, 16 Oktober 2017 hingga Sabtu, 21 Oktober 2017 lalu di Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi 2017 merupakan kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Universitas Tarumanegara bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI.
Sistem kompetisi peradilan semu tingkat nasional ini dilaksanakan melalui 4 (empat) tahapan, yakni seleksi artikel sebagai tahap awal, babak eliminasi, babak penyisihan dan babak final. Peradilan semu ini memadukan peradilan semu konservatif (drama) dan model debat yang kemudian dilaksanakan sesuai dengan hukum acara konstitusi. Para juri untuk kompetisi ini terdiri atas akademisi, praktisi hukum dan pakar hukum.
Sebanyak 12 (dua belas) delegasi dari seluruh universitas di Indonesia mengikuti babak penyisihan dengan menguji Pasal 50 KUHAP terhadap Pasal 28 Undang-Undang 1945. Dari babak penyisihan tersebut tiga delegasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia terpilih menjadi pemohon terbaik.