Mengulik Kriminologi Forensik
Seiring ragam modus dan jenis kejahatan yang semakin berkembang dan kompleks, kriminologi sebagai studi interdisipliner tentang kejahatan dan pelaku kejahatan ditantang untuk terus mengembangkan keilmuannya.
Kriminologi forensik (forensics criminologist) muncul sebagai suatu analisis multidisiplin yang dikembangkan dari berbagai riset terapan kriminologi yang hasilnya akan digunakan untuk membantu para penegak hukum dalam penegakan hukum.
Memberi perhatian pada hal tersebut, Departemen Kriminologi FISIP UI mengadakan workshop pengembangan peminatan forensik pada selasa (17/10/2017), di Auditorium Komunikasi FISIP UI. Diadakan dalam dua sesi, workshop ini mengangkat dua tema besar.
Sesi pertama mengangkat tema tentang perspektif, teori, metode, isu, problema maupun topik-topik penting di seputar kriminologi dan forensik dalam kaitannya dengan pengisian kuliah-kuliah dalam peminatan kriminologi forensik.
Pada sesi berikutnya tema yang dikupas mengenai pencarian topik penelitian, pemenuhan sarana pendukung, aktivitas kerja sama dan agenda pengabdian masyarakat terkait kriminologi forensik, kebutuhan masyarakat, kondisi penegakan hukum di Indonesia serta kemampuan UI.
Hadir sebagai pembicara, Prof. Dr. Topo Santoso (Dekan FH UI), Dr. Ludovicus Sensi Wodabio (FEB UI), Nael Sumampouw, S.Psi., M.Si., MA. ( FPsi UI), Prof. Dr. Zainal Hasibuan (Fasilkom UI), Junaedi, SH., LLM. (FH UI), Prof. Dr. Agus Purwodianto (FK UI). Workshop yang berlangsung dari pukul 09.00–17.00 ini dimoderatori oleh Prof. Dr. Muhammad Mustofa dan Prof. Dr. Adrianus Meliala (Guru Besar Departemen Kriminologi FISIP UI).
Di Universitas Indonesia, wacana pendirian Pusat Studi Forensik Universitas Indonesia sebagai wadah kolaborasi para ahli di bidang keilmuannya dengan Kriminologi Forensik dalam melakukan kajian dan riset multidisipliner masih terus digulirkan.
Sumber: http://fisip.ui.ac.id/mengulik-kriminologi-forensik/