Di era global yang hampir tanpa batas, peranan hukum diakui kalangan profesional dan akademisi hukum semakin mendapat perhatian lebih di berbagai bidang kehidupan. Penghargaan pada hukum meningkat dengan dorongan standar internasional yang mengedepankan aspek kepatuhan hukum dalam setiap interaksi sosial termasuk transaksi bisnis lintas negara.
Dampaknya, persaingan profesional hukum pun kini meluas hingga skala regional, bahkan internasional. Pengguna jasa hukum saat ini memiliki banyak pilihan sesuai dengan kebutuhan baik dari penyedia jasa hukum skala nasional maupun internasional. Akses pada konsultan hukum internasional misalnya kini bisa dilakukan dengan cepat dan mudah via e-mail hingga video call. Apalagi saat ini tren kerjasama ekonomi kawasan sudah merambah wilayah ASEAN dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community).
Karena itu, lulusan fakultas hukum tidak perlu khawatir dengan tantangan yang ada jika mampu membaca peluang di perkembangan pasar global dengan benar. Semangat dan motivasi itu pula yang yang mengemuka dalam diskusi di kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Salemba Jakarta, Selasa (12/9).
Ahmad Fikri Assegaf, pendiri firma hukum Assegaf, Hamzah & Partner (AHP) mengungkapkan salah satu hal penting untuk dicermati adalah penggunaan teknologi dalam bidang jasa hukum. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak dapat dibendung apalagi disalahkan atas persaingan yang semakin ketat di bidang jasa hukum yang digelutinya, “Teknologi pasti masuk, yang diserang pertama kali adalah pekerjaan teknis sederhana, yang berulang,” ujarnya.
Di bidang jasa hukum yang digelutinya, Fikri mencontohkan, due diligence saat ini sudah bisa dilakukan dengan artificial intelligence. Di berbagai praktek hukum di luar negeri, layanan jasa hukum sudah bisa ditangani oleh software khusus menggantikan pekerjaan teknis secara manual oleh corporate lawyer. Padahal due diligence adalah pasar utama yang selama ini paling banyak ditangani oleh corporate lawyer.
Ia mengatakan disrupsi ini tidak bisa dihindari dan harus dilihat dengan sudut pandang lain. Para lulusan hukum yang akan terjun dalam dunia profesional harus lebih kreatif dan adaptif dengan perkembangan yang ada. Dalam banyak hal justru kemajuan teknologi dapat membantu para profesional bidang hukum menangani pekerjaannya. “Profesi ini tidak akan hilang, masih ada kerja-kerja intelektual yang tidak akan bisa digantikan sepenuhnya, tapi nanti akan seperti apa kita belum tahu,” lanjutnya.
Menurut Fikri, masih ada kesempatan besar yang bisa diambil oleh lulusan kampus hukum Indonesia saat ini. Karena dibandingkan pada generasi sebelumnya, justru perkembangan teknologi serta terbuka lebarnya akses informasi bisa membantu akselerasi pembelajaran dan peningkatan kualitas layanan jasa berbagai profesi hukum. Tentu saja, penguasaan bahasa internasional sudah menjadi kebutuhan untuk menambah daya tawar di dunia global.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso, menjelaskan kampus hukum di Indonesia sudah berusaha merespons perkembangan global dengan penataan ulang standar kompetensi lulusan serta kurikulum. Di FH UI sendiri kurikulum baru telah diluncurkan sejak tahun 2013. Lulusan FH UI dipersiapkan lebih mahir dalam kemampuan aplikatif dan analisis berdasarkan kebutuhan pengguna layanan dari profesi hukum.
Agar tidak tertinggal dengan kualitas lulusan hukum di negara lain diperlukan usaha lebih dalam melengkapi kemahiran hukum yang didapatkan selama perkuliahan. “Mahasiswa mesti menyadari mereka ini bukan hanya bersaing di level nasional, tapi di level global,” ujar Topo saat diwawancarai hukumonline.
Selain penguasaan bahasa asing, Topo menyarankan mahasiswa hukum meluangkan waktu untuk magang. Meskipun saat ini FHUI, misalnya, tidak mewajibkan magang profesi hukum bagi mahasiswa, menurutnya pengalaman magang menjadi modal penting sebelum meraih gelar sarjana hukum agar memiliki nilai kompetitif lebih.
Intinya, mahasiswa hukum harus lebih giat melengkapi bekal akademik dan softskill selama di kampus dengan pengembangan diri lainnya yang berkaitan dengan bidang profesi hukum yang akan digeluti. Artinya tidak hanya sekadar bergantung pada kurikulum akademik.
Guru Besar Luar Biasa Fakultas Hukum UI sekaligus of Counsel di firma hukum ABNR (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro), Ahmad Zen Umar Purba, menekankan perlunya kepekaan atas perkembangan isu hukum yang terjadi di skala lokal hingga global. Dengan semakin lengkap dan mudahnya akses informasi, justru lulusan hukum saat ini memiliki banyak peluang meningkatkan kapasitas dan daya saing di kalangan profesional hukum. “Betapa sampai dengan saat sekarang prospek lawyers itu cukup tinggi,” kata mantan Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM itu.
Hadir pula dalam acara ini Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun memberikan sambutan pembuka dalam diskusi berjudul “Peluang dan Tantangan Profesi Hukum dalam Menghadapi Isu Global” yang diadakan Ikatan Mahasiswa Magister Hukum FH UI ini. Gayus berpesan agar kalangan profesional hukum secara proaktif mengambil peran dalam peningkatan kualitas profesi hukum di Indonesia dengan tidak hanya berharap pada bantuan kebijakan publik Pemerintah.