Rapat Staf Pengajar FHUI Semester Genap 2016/2017
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyelenggarakan Rapat Staf Pengajar FHUI Semester Genap 2016/2017 pada 23 – 25 Juli 2017 di Hotel Novotel, Solo.
Rapat Staf Pengajar FHUI ini merupakan agenda rutin fakultas yang diadakan setiap akhir semester untuk menyampaikan evaluasi seluruh kegiatan akademik dan non akademik selama satu semester dihadapan para staf pengajar (dosen) FHUI. Berbeda dengan semester-semester sebelumnya, untuk akhir semester ini, Rapat Staf Pengajar FHUI diadakan di luar kota, yaitu di kota Solo.
Dekan FHUI Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. berharap seluruh Staf Pengajar dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan dana riset yang tersedia di FHUI. Selain itu, untuk meningkatkan jumlah Guru Besar FHUI yang saat in hanya berjumlah 16orang, Dekan juga menyampaikan harapannya agar para Staf Pengajar yang telah menyelesaikan pendidikan S3 atau memperoleh gelar Doktor dapatsegera meraih jabatan Guru Besar (Profesor), serta Staf Pengajar yang belum menyelesaikan pendidikan S3 untuk dapat segera menyelesaikan pendidikannya. Untuk saat ini dosen aktif di FHUI berjumlah 143 dengan yang telah memiliki gelar Doktor sebanyak 53, kandidat Doktor 12 dan Magister sebanyak 78.
Penyelenggaraan rapat di luar kota pada semester ini dimaksudkan dengan beberapa tujuan, yaitu agar para dosen dapat lebih berkonsentrasi membahas masalah-masalah yang ada, dan sekaligus juga dapat memberikan penyegaran suasana setelah lepas dari kepenatan dan hiruk-pikuk melaksanakan tugas-tugas sehari-hari sepanjang satu semester yang berlalu. Selain itu dengan konsinyering di suatu lokasi, juga mengandung maksud untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan menjalin tali silahturahmi antar Staf Pengajar.