Konferensi dan Pembentukan Asosiasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi Se-Indonesia
Senin, 22 Mei 2017 – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum – Pilihan Penyelesaian Sengketa (LKBH-PPS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengadakan Konferensi dan Pembentukan Asosiasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi Se-Indonesia pada Senin (22/05) hingga Selasa (23/05) di Ruang Multimedia S&T FHUI, Kampus UI Depok.
Konferensi ini dibuka oleh Dekan FHUI Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H dihadapan Dewan Penasehat LKBH-PPS UI, yaitu Prof. Dr. Zulfa Djoko Basuki, Retno Murniati, S.H., M.H., Dr. Yoni Agus Setyono, S.H., M.H., Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., empat narasumber diskusi panel, dan peserta konferensi yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan perwakilan LKBH-PT seluruh Indonesia.
Dekan FHUI berharap dengan adanya konferensi ini akan memberikan manfaat untuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat dalam mencari keadilan terutama secara pro bono.
Menurut Ketua LKBH-PPS FHUI Aristo M.A. Pangaribuan, S.H., LL.M., konferensi ini berawal dari kesadaran akan pentingnya keberadaan LKBH-PT sebagai lembaga yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta untuk memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Namun, LKBH-PT di berbagai daerah yang ada di Indonesia tidak berfungsi secara optimal. Sehingga diperlukan koordinasi antar LKBH-PT dalam bentuk asosiasi. Selain untuk koordinasi, asosiasi juga diperlukan sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi.
Tujuan pembentukan Asosiasi LKBH-PT ini, yaitu untuk membentuk Asosiasi dan Kepengurusan Asosiasi LKBH-PT Indonesia, untuk mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh LKBH-PT se-Indonesia, serta untuk mengetahui solusi yang tepat dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi LKBH-PT se-Indonesia.
Pada hari pertama konferensi ini diadakan Diskusi Panel “Meningkatkan Peran LKBH Kampus dan Para Dosen sebagai Pembela Publik” yang menghadirkan narasumber, yaitu Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. (Hakim Agung MA RI), Arsul Sani, S.H., M.Si. (Anggota Komisi III DPR RI), Audi Murfi MZ, S.H., M.H. (Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum), Sugeng Teguh Santoso, S.H. (Sekjen PERADI) dengan Moderator Aristo M.A. Pangaribuan, S.H., LL.M. (Ketua LKBH-PPS FHUI).
Selanjutnya diadakan Pra Musyawarah yang akan membahas agenda rapat pembentukan asosiasi LKBH-PT Se-Indonesia.