Pimpinan MK Ajak FHUI Bekerjasama dalam
Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2017
Jumat, 14 April 2017 – Rombongan Pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada Kamis (13/04) di Ruang Prof. Soekardono FHUI, Kampus UI Depok.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kerjasama yang melibatkan FHUI sebagai Perguruan Tinggi yang akan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2017.
Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Prof. Dr. M. Guntur Hamzah mengatakan, bahwa tiga Lembaga Negara, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan MK akan kembali bekerjasama untuk mengadakan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2017. Seperti tahun sebelumnya, tiga Lembaga Negara tersebut juga akan menggandeng Perguruan Tinggi sebagai tuan rumah. Sehingga Festival ini akan menjadi salah satu wujud menciptakan kesadaran masyarakat, terutama mahasiswa sebagai generasi muda, akan bahaya korupsi.
Selain Pameran Konstitusi dan Anti Korupsi, didakan pula dialog terbuka antara pengunjung dengan para pimpinan lembaga tinggi negara, yaitu Ketua MPR RI, Ketua KPK, dan Ketua MK.
Tahun sebelumnya, Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2016 telah dilaksanakan di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makasar dengan pengunjung sebanyak 3000an orang. Tahun inipun ditargetkan pula jumlah pengunjang yang sama seperti tahun lalu.