Deklarasi Kerjasama Penyelenggaraan Sistem Kodifikasi dan Informasi Hukum Indonesia (e-Codification & Legal Information System/”ECLIS”)
Dekan-dekan Fakultas Hukum (FH) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia Bagian Barat yang tergabung dalam Badan Kerjasama (BKS) FH PTN mendeklarasikan penggunaan e-Codification & Legal Information System (ECLIS) pada Rabu kemarin (1/3) di Fakultas Syariah & Hukum UIN Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau.
Deklarasi tersebut untuk mendukung penggunaan, pengembangan dan penyelenggaraan ECLIS. ECLIS adalah sistem yang dibangun oleh sebuah tim dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dengan gagasan dari Dekan FHUI, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua BKS Dekan FH PTN se-Indonesia Barat, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.
Dalam rangka menghadapi globalisasi dan ASEAN Economic Community, diperlukan pengembangan sistem hukum nasional yang konsisten dan sesuai dengan karakteristik bangsa dan negara, baik terhadap aspek susbtantif, struktur maupun kebudayaan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya upaya membangun konsisten ketentuan dalam sistem hukum nasional melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang hukum khususnya dalam pengembangan sistem kodifikasi, kompilasi dan informasi hukum. Untuk itu, sistem ECLIS diharapkan mampu mengatasi permasalahan tersebut.
Ketua tim ECLIS, Dr. Edmom Makarim, S.H., S.Kom., LL.M., memimpin deklarasi penggunaan ECLIS yang berisi tentang kesepakatan untuk berkomitmen bersama dalam penyelenggaraan ECLIS.