Penghargaan AIPI “Future Legal Researcher” untuk Mahasiswa FHUI
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Muhamad Dzadit Taqwa berhasil menjadi perwakilan pemerintah Indonesia dalam mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Medical Ethics and The Medicolegal Analysis of Chemical Castration Treatment in Indonesia’s Act regarding Child Protection” dalam acara 2nd Academic International Conference on Multidisciplinary Studies and Education 2017 (AICMSE 2017) pada Senin (23/1) hingga Rabu (25/1) di Newnham College, Cambridge University.
Acara ini dihadiri oleh para ilmuwan (profesor, akademisi, dan periset) dari seluruh dunia yang bergelut dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Setelah presentasi, para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sepakat atas kebijakan penerapan kebiri kimia yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Dalam papernya, Dzadit mengemukakan, bahwa Pemerintah Indonesia memandang bahwa perlu ada kajian yang lebih mendalam dan objektif atas dilema etis penerapan kebiri kimia: apakah dokter perlu terlibat dalam penerapan kebiri kimia sebagaiman yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2016 atau menolak untuk terlibat sebagaimana yang telah dianjurkan oleh Komisi Etik Ikatan Dokter Indonesia dengan alasan tidak sesuai dengan prinsip kode etik kedokteran Indonesia?
AICMSE adalah wadah bagi para ilmuwan untuk berbagi perkembangan-perkembangan ilmu yang digeluti, sehingga diharapkan akan tercipta suatu sinergi antara berbagai disiplin ilmu pengetahuan dalam menjawab persoalan-persoalan global saat ini yang membutuhkan penyelesaian lintas disiplin ilmu pengetahuan.
Atas prestasi yang dicapai, Muhamad Dzadit Taqwa mendapatkan penghargaan dari Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sebagai “Future Legal Researcher” dan mendapatkan apresiasi dari Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia).