Studi Banding College of Law Ritsumeikan University Kyoto, Jepang
Selasa, 14 Februari 2017 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia menerima kunjungan dari College of Law Ritsumeikan University Kyoto, Jepang pada Senin kemarin (13/2) di Ruang Guru Besar FHUI Kampus UI, Depok.
Menurut Former Dean College of Law Ritsumeikan University Professor Shin-ichi, studi banding ini merupakan rangkaian agenda kunjungan ke tiga negara di ASEAN yaitu Indonesia, Laos, dan Thailand. Sesuai agenda, di Indonesia, sebanyak 16 peserta studi banding akan mengunjungi FHUI dan Mahkamah Konstitusi. Di FHUI sendiri, kunjungan ini merupakan kunjungan yang ke-3 kalinya setelah terjadinya kesepakatan kerjasama akademik antara FHUI dengan Ritsumeikan University Kyoto, Jepang.
Selain untuk mengenal dan berinteraksi dengan mahasiswa FHUI, tujuan studi banding ini untuk mengikuti perkuliahan dengan materi sistem hukum di negara ASEAN. Materi tersebut disampaikan oleh Manajer Ventura, Kerjasama dan Hubungan Alumni Heru Susetyo, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D dan Ketua Djokosoetono Research Center merangkap Kepala Badan Penerbit FHUI Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D.