Studi Banding UQ TC Beirne School of Law
Senin, 6 Februari 2017 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mendapatkan kunjungan studi banding dari The University of Queensland TC Beirne School of Law Austalia pada Senin (6/2) di Ruang Rapat Guru Besar FHUI Kampus UI, Depok.
Deputy Head of School TC Beirne School of Law, Professor Simon Bronitt ikut serta dalam studi banding ini. Ada tiga belas mahasiswa yang akan mengikuti studi banding yang dilakukan selama dua hari. Kunjungan studi banding ini merupakan kunjungan pertama yang dilakukan oleh UQ TC Beirne School of Law untuk mempelajari sistem perkuliahan di Asia. Di Indonesia, selain FHUI, UQ TC Beirne School of Law juga mengunjungi Universitas Gadjah Mada dan menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.
Dalam kesmpatan ini, Dekan FHUI Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa hingga saat ini FHUI sudah menjalin kerjasama dengan dua universitas di Australia yaitu University of Canberra, berupa kesepakatan tentang dual degree programme (S.H/LL.B) untuk program Sarjana Kelas Khusus Internasional dan Charles Darwin University, berupa Short Course.Sedangkan Manajer Ventura, Kerjasama dan Hubungan Alumni, Heru Susetyo, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D., menjelaskan tentang sejarah dan profil FHUI. Ada beberapa agenda dalam studi banding ini, salah satunya adalah kuliah mengenai Pengantar Ilmu Hukum oleh Dosen FHUI Fully Handayani Ridwan, M.Kn.