Bertempat di Ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), telah berlangsung pertemuan dengan agenda pembahasan kerja sama akademik dengan Maastricht University yang diwakili oleh Dr. Ingrid Westendorp. Dari pihak FHUI dihadiri oleh Prof. Topo Santoso (Dekan), Dr. Surastini Fitriasih (Wakil Dekan bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan), Heru Susetyo, Ph.D (Manajer Ventura dan Kerjasama), Wahyu Adrianto, M.H (Manajer Pendidikan), Dr. Ratih Lestarini (Sekretaris Program Pascasarjana), dan Dr. Yetti Komalasari Dewi (Ketua Subprogram Sarjana KKI).
Pertemuan tersebut membahas rencana workshop PBL (Problem-Based Learning) yang akan difasilitasi oleh pengajar dari Maastricht dalam beberapa seri workshop untuk pengajar FHUI pada tahun 2017 mendatang. Pertemuan ini juga membahas tentang rencana dual degree untuk undergraduate program (SH dan LL.B) antara FHUI dengan Maastricht yang akan dilaksanakan sesegera mungkin. Setelah pembahasan itu, kedua pihak juga membahas MoU tentang joint research di bidang “Land Law and Human Rights” yang juga merupakan kolaborasi dengan universitas-universitas lain di Indonesia serta Kedutaan Besar Belanda di Jakarta. Turut dibahas pula rencana program staff exchange (visiting professor) baik dari Maastricht ke FHUI (inbound) maupun FHUI ke Maastricht (outbound).
Pada kesempatan kali ini Topo Santoso selaku Dekan FHUI menandatangani MoU dengan Maastricht University terkait dengan Joint-Research tersebut di atas.