Dengan rasa duka yang dalam dan penuh penghormatan, kami mengabarkan bahwa Ibu Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H., dosen tetap pada Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang kami hormati dan sayangi, telah berpulang untuk selamanya pada tanggal 15 Juli 2024. Beliau menghadap Sang Pencipta di kediamannya, pada pukul 19.12 WIB, dikelilingi keluarga yang mengasihinya yaitu Keluarga Besar Sayono dan juga kami, keluarga Bidang Studi Hukum Pidana.
Lahir pada tanggal 25 Februari 1964 di kota Bogor, Dr. Surastini Fitriasih, senantiasa hadir dengan semangat pengabdian yang tulus kepada ilmu hukum, dan berdedikasi sepenuh hati dalam mengembangkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum pidana di lingkungan akademis. Ia dikenal sebagai sosok yang cerdas, tekun, dan penuh inspirasi bagi rekan-rekan sejawat, mahasiswa, serta komunitas akademis di sekitarnya.
Beliau memulai pendidikan formalnya ilmu hukum pada saat beliau menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia di tahun 1982. Setelah menyelesaikan studi sarjana-nya pada tahun 1988, beliau kemudian melanjutkan studinya dan menyelesaikan program Magister-nya pada tahun 1997, dan memperoleh gelar Doktor-nya pada tahun 2006.
Ibu Surastini Fitriasih memilih untuk berkarir dengan mengabdikan dirinya dan memberikan kontribusi secara langsung dalam pendidikan tinggi sebagai dosen di almamaternya: Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ibu Surastini menjadi staf pengajar pada Bidang Studi Hukum Pidana sejak tahun 1989. Dengan kata lain, setidaknya sudah 35 tahun, ibu Surastini memberikan baktinya bagi FHUI. Selama berkarier sebagai pengajar, beliau tidak hanya menjadi guru bagi banyak mahasiswa yang setia dalam memberikan pengajaran, tetapi juga menjadi mentor dan pembimbing bagi kami para junior-nya selaku generasi penerus.
Sebagai akademisi, ada banyak kontribusi pengajaran dan penelitian dalam bidang hukum pidana yang telah dihasilkan sebagai buah pemikirannya. Pemikiran dan pemahamannya yang mendalam dalam asas dan perkembangan serta isu-isu hukum pidana yang mengemuka telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman kami dan kita semua tentang sistem hukum pidana serta penerapannya di dalam masyarakat.
Prestasinya sebagai seorang akademisi tidak hanya tergambar dari ketekunannya dalam bidang penelitian dan pengajaran, tetapi beliau juga secara aktif mencurahkan ilmunya untuk kepentingan bangsa dan negara. Atas dedikasinya tersebut, tak heran apabila ibu Surastini kerap dipercaya oleh negara untuk mengemban tugas-tugas penting, mulai dari menjadi Komisioner Komisi Kejaksaan hingga menjadi Anggota Tim Perumus KUHP Nasional 2023. Di tingkat Fakultas beliau pernah menjadi Manajer Pendidikan dan Penelitian, Wakil Dekan Bidang Akademik Senat Akademik Fakultas Hukum, Ketua Bidang Studi Hukum Pidana, Ketua SAF Hukum, dan Ketua Peminatan Hukum dan Sistem Peradilan Pidana. Di tingkat universitas beliau menjadi anggota Senat Akademik, di mana Ibu Tini kerap menjadi anggota Pansus atau Panja, karena beliau selalu tekun dan bersungguh-sungguh mengerjakan apapun yang menjadi tugasnya.
Karena sikap rendah hati dan kesederhanaannya maka segala posisi dan jabatan yang dipercayakan kepadanya tersebut bukanlah menjadi ajang unjuk eksistensi baginya, melainkan justru menjadi sarana untuk terus berbagi ilmu dan melayani kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Lebih dari sekedar seorang kolega atau rekan kerja senior, sesungguhnya Ibu Tini, begitu kami menyebutnya, memang sudah seperti Ibu, Emak, atau Mbakyu kami (buat yg memanggilnya Mbak Tini), karenanya beliau selalu menjadi tempat kami mengajukan pertanyaan, keluhan, curhat, berita gembira, gosip, dan meminta arahan, nasehat serta wejangan. Kenakalan-kenakalan dan kesalahan-kesalahan kami dikoreksinya dengan halus, sepertinya tak pernah kami mendengar Ibu Tini marah. Terlebih beliau sering menjadi jembatan bagi kami dalam berkomunikasi dengan Pak Mardjono, Ibu Tuti dan senior lainnya. Terbukti kepribadiannya yang sederhana dan rendah hati selama ini, telah memberikan inspirasi serta menjadi teladan bagi kami.
Kehilangan Ibu Surastini Fitriasih tentu dirasakan secara mendalam oleh keluarga, teman-teman, sahabat, kolega, dan mahasiswa, khususnya oleh mereka yang mengenal beliau dengan dekat. Namun, di tengah kesedihan ini, sesungguhnya ibu Surastini telah memberikan kita semua sebuah bekal warisan intelektual dan semangat pengabdian yang tinggi. Nilai tersebut telah ia tanamkan selama hidupnya dan akan terus senantiasa hidup guna memberi inspirasi bagi kita semua.
Sungguh, kami akan sangat merindukan kehadiran, kebersamaan, kebijaksanaan, dan dedikasi Ibu Surastini dalam menerangi jalan dan memberikan arahan bagi kami generasi-generasi penerusnya. Semoga amal ibadah Ibu Surastini Fitriasih diterima dengan baik oleh Tuhan Yang Maha Esa. Semua kita yang ditinggalkan khususnya keluarga, diberi kekuatan, kesabaran, dan penghiburan dalam menghadapi keadaan ini.
Selamat jalan, Ibu Surastini Fitriasih tersayang. Pemikiran, karya, dan dedikasi ibu telah menjadi lukisan indah yang mewarnai sejarah pendidikan tinggi hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan segala kebersamaan dengan Ibu Tini yang begitu berharga akan selalu kami kenang dan hayati di dalam hati kami. Terima kasih atas segalanya Ibu Tini, beristirahatlah dengan tenang dalam damai kasihNya. Amin.