Jakarta, 15 Juli 2024 – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) dengan dukungan dari Assegaf Hamzah and Partners (AHP) berkolaborasi dengan Lembaga Kajian Keilmuan FHUI (LK2) dan Hukumonline selaku media partner, menyelenggarakan Peluncuran Buku dan Gelar Wicara bertajuk “Catatan Kritis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata” sebagai rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-100 tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Menara 165, Jakarta Selatan.
Ketua Umum ILUNI FHUI, Rapin Mudiardjo dalam sambutannya menyampaikan gelar wicara ini dilakukan selain untuk mendiseminasikan materi buku tentunya bertujuan untuk membuka ruang diskusi yang melibatkan partisipasi bermakna (meaningful participation) dari para peserta terhadap diskursus seputar RUU HAPER. Selanjutnya, Rapin menegaskan, bahwa masukan ini substansial bagi para legislator. “Terutama untuk memberikan masukan substansial bagi para legislator yang menyusun RUU HAPER agar dapat mendorong percepatan legislasi pembaruan hukum acara perdata yang komprehensif, inklusif, inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman,” tutur Rapin.
Buku “Catatan Kritis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata” ini mencakup juga penulisan inovatif terkait dengan kewajiban pengungkapan (compulsory disclosure), pengaturan mengenai alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution), konsep persidangan elektronik (e-court), gugatan sederhana (small claim court), praktik penemuan bukti (discovery of evidence) dalam penjaminan alat bukti, dan bahasan hukum acara perdata dalam perkara lingkungan hidup.
Buku “Catatan Kritis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata” merupakan tulisan para kontributor perwakilan ILUNI FH UI, terdiri dari akademisi, advokat, praktisi dan ahli hukum yang ingin memberikan sumbangsih pemikirannya terhadap Hukum Acara Perdata di Indonesia dengan berkolaborasi bersama mahasiswa yang aktif dalam LK2 FHUI atas dukungan dari AHP. Para kontributor tulisan dalam buku ini adalah: Fahrurozi, S.H., M.H.; Asep Ridwan, S.H., M.H.; Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.; Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M.; Carolina S. Martha, S.H., LL.M.; Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M.; Ahmad Maulana, S.H.; Emir Pohan, S.H., LL.M.; Dr. Cecep Aminudin, S.H., M.Sc.; Raynaldo G. Sembiring, SH. M.Fil.; Muhammad Firman, S.H.; Timotius Benjamin Ebenezer, Wahyu Sulistyo, Mellysa Cahya Kartika, Pudja Maulani, Grace Patricia Hasian, Justin Huang, Defanna Diandri Valeska, Kadek Ayu Khania Dwijayanti, Angelina A. Pardosi, M. Faiza Zaidan, dan Natasya Salsabila Putri.
Gelar wicara ini dihadiri oleh 100 lebih peserta dari mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum, advokat, organisasi masyarakat sipil, organisasi advokat, firma hukum dan praktisi hukum lainnya yang harapannya akan mendorong kembali percepatan pembahasan RUU HAPER di DPR. Parulian Aritonang, Dekan FH UI, menyampaikan harapan penting kita bersama akan perbaikan pengaturan Hukum Acara Perdata yang menurut beliau, “memang sudah harus banyak didiskusikan dan dikritik agar dapat menampung gagasan masyarakat luas, terkhususnya dalam pelaksanaan Hukum Acara Perdata”, ujar Dekan dalam sambutannya.