Depok, 31 Mei 2024 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan ILUNI FHUI menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku karya Binziad Kadafi yang berjudul Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan. Acara tersebut mengambil tajuk Mengulas Pandangan Jaksa, Hakim, dan Advokat terhadap asas dan doktrin hukum peninjauan kembali atas Putusan Pengadilan. Acara tersebut merupakan salah satu kegiatan menyambut 100 Tahun Dies Natalis Agung FHUI.
Hadir pimpinan FHUI, Wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Ventura dan Administrasi Umum, Endah Hartati, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang memasuki tahun ke 100, telah mencetak banyak ahli hukum yang berperan penting dalam pembangunan hukum di Indonesia. “Saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Binziad Kadafi atas dedikasi dan kontribusinya dalam penulisan buku ini serta berkenan untuk kembali ke FHUI berbagi mengenai buku karya terbarunya”, Ujar Wadek dalam sambutannya.
Buku “Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan” karya Bapak Binziad Kadafi adalah salah satu karya penting yang memberikan sumbangsih besar bagi perkembangan hukum di Indonesia. Buku ini mengulas mekanisme peninjauan kembali dalam sistem peradilan kita, yang merupakan upaya untuk mengoreksi kesalahan dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Topik ini sangat relevan dan penting untuk kita pahami, terutama dalam konteks penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
Panel diskusi acara bedah buku diisi oleh Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H, LL.M. (Advokat dan Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Dr. R. Narendra Jatna S.H., LL.M. (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Republik Indonesia) dan Anisah Shofiawati, S.H. (Hakim Yustisial Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) yang dihadiri oleh peserta baik dari kalangan praktisi hukum, akademisi dan mahasiswa.