Depok – Rabu, 24 April 2024 – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah meraih Penghargaan Philip C. Jessup International Law Moot Court pada 6 Maret – 6 April 2024. Tim Delegasi mahasiswa FH UI ini, yaitu Christine Ranice Natasha (2021), Daniel Wiyarta Tenggara (2020), Faiz Idris Wiyasa (2020), dan Syifa Devi Savitri (2020). Kompetisi Peradilan Semu Hukum Internasional Philip C. Jessup , juga dikenal sebagai Jessup Moot atau The Jessup , adalah kompetisi peradilan semu internasional tertua dan terbesar di dunia, menarik peserta dari hampir 700 sekolah hukum di sekitar 100 negara. Kompetisi ini digambarkan sebagai kompetisi peradilan semu paling bergengsi di dunia oleh sejumlah besar organisasi dan universitas internasional, dan merupakan salah satu grand slam atau perdebatan besar.
Penghargaan yang diraih oleh Tim Delegasi Mahasiswa ada dua kategori, International Rounds: Hardy C. Dillard Award — Ranked Third worldwide out of 674 teams from 100 dan World’s Second-Best Respondent Memorial. Kemudian untuk kategori Indonesian National Rounds ada empat penghargaan, Highest Raw Points, Best Combined Memorials, Best Respondent Memorial, dan Second-Best Applicant Memorial. Tim ini juga dibimbing oleh Subarkah Syarifudin, Howard Julio Tigris dan Amanda Besar. (Humas/aniapr)