Depok, 18 Januari 2024 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah berhasil jalin kerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Bidang Hukum dan Peradilan. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Dekan FH UI, Dr. Parulian P Aritonang, S.H., LL.M., MPP. Tujuan dari kerjasama ini untuk saling memberikan dukungan dan masukan bagi pengembangan Sumber Daya Manusia, pengembangan hukum dan peradilan pada masing-masing institusi melalui Tridharma yang diperlukan bagi Mahkamah Agung dan juga Fakultas Hukum UI.
Penandatanganan kerjasama ini diharapkan akan ada penguatan kualitas dari hasil penelitian yang dilakukan Balitbang Diklat Kumdil MA RI terutama di Puslitbang Kumdil sendiri karena terbentur dengan waktu tahun anggaran berjalan yang sedikit menjadi kendala dalam melakukan penelitian. Kesepakatan-kesepakatan yang ada di dalam perjanjian tersebut nantinya tidak hanya tertulis diatas kertas saja tetapi juga harus segera ditindak lanjuti seperti yang sudah dilakukan di Universitas-universitas lain seperti mengadakan seminar-seminar yang melibatkan universitas yang sudah bekerja sama dengan Badan litbang Diklat Kumdil MA RI.