Bandung – Konferensi Asian Society of International Law yang ke-9 telah diselenggarakan di Savoy Hotel Asia-Afrika, Bandung pada tanggal 7 Agustus hingga 10 Agustus 2023. Konferensi ini diselenggarakan oleh Asian Society of International Law dan tahun ini Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Achmad Yani menjadi tuan rumah untuk kegiatan ini. Pada tahun ini, tema yang diusung adalah “Reconstructing the Bandung Spirit for Asia to Lead in the New Era of International Law.
Konferensi ASIANSIL ini juga dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FHUI, Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D. Ia menggarisbawahi pentingnya kegiatan pertemuan akademik, apalagi memperingati kembali Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang bersejarah. Peserta juga diharapkan mengeksplorasi dampaknya yang abadi terhadap perkembangan hukum internasional.
“Konferensi ini memiliki arti penting bagi bidang hukum internasional, karena konferensi ini menyediakan platform untuk pertukaran ide dan eksplorasi isu-isu penting yang berkaitan dengan Hukum Internasional, Asia, dan sekitarnya. Di sinilah, di tengah-tengah pertemuan para sarjana berpengalaman, peneliti junior, praktisi, dan individu-individu yang berminat, kita akan memupuk lingkungan keingintahuan intelektual dan keterlibatan untuk mendorong pemahaman kolektif kita tentang tatanan hukum internasional.” Ujar Prof. Andri
Menurutnya, konferensi ini merupakan titik balik yang membuka jalan bagi pembentukan dan perjuangan berkelanjutan untuk menciptakan tatanan hukum internasional yang inklusif, yang melampaui batas-batas geografi, budaya, dan ideologi.
Konferensi global yang berlangsung selama dua hari ini akan mencakup sesi pembukaan, lebih dari 10 sesi pleno dan paralel yang membahas berbagai topik dalam hukum internasional, dan sesi penutupan.
Diperkirakan lebih dari 100 delegasi dari Asia dan seluruh dunia – termasuk hakim-hakim dari berbagai pengadilan hukum internasional, akademisi dan peneliti hukum internasional, pengacara, dan mahasiswa pascasarjana – akan menghadiri Konferensi ini.
Asian Society of International Law (AsianSIL) adalah sebuah forum internasional bagi para sarjana dan praktisi hukum internasional. AsianSIL mempromosikan penelitian, pendidikan dan praktik hukum internasional dengan menjadi pusat kegiatan di Asia dan di tempat lain. AsianSIL memupuk dan mendorong perspektif hukum internasional Asia serta mempromosikan kesadaran dan penghormatan terhadap hukum internasional di Asia.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri, Bapak Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M., dalam pidato sambutannya, menyampaikan bahwa menjadi seorang diplomat dan praktisi hukum internasional ia merasa terhomat berada di antara para cendekiawan, praktisi, dan peminat hukum internasional terkemuka dari negara-negara Asia dan belahan dunia lainnya.
“Saya yakin bahwa semangat Bandung akan membawa ASIANSIL pada diskusi yang bermanfaat dan Konferensi yang sukses. Kami memiliki harapan yang sangat besar bahwa kali ini. Bandung juga akan berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran dan rasa hormat terhadap hukum internasional di Asia dan sekitarnya.” Ujar Bapak Laurentius
AsianSIL merupakan perkumpulan para pakar, praktisi, akademisi yang memiliki minat terhadap kajian hukum internasional. Presiden AsianSIL saat ini adalah mantan Profesor Hikmahanto Juwana yang juga merupakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia. (Humas/aniapr)