Depok. Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Priskila Pratita Penasthika, menjadi moderator dalam International Seminar on Arbitration and ADR in Natural Resources Disputes yang diselenggarakan Badan Arbitrase Internasional Indonesia (BANI). Seminar internasional tersebut diselenggarakan pada hari Rabu 21 Juni 2023 di Jakarta. BANI Arbitration Center adalah lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Seminar ini membahas tentang pengelolaan sumber daya alam yang membutuhkan modal yang tidak kecil dan teknologi cukup tingi telah mendorong lahirnya kerja sama antara Pemerintah dan berbagai investor dari dalam dan luar negeri. Kerja sama tersebut umumnya dilakukan dalam bentuk kontrak, yang juga tak sedikit yang berpotensi melahirkan sengketa hukum. Lembaga arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif lainnya menjadi penting sebagai mekanisme dalam penyelesaian sengketa kontrak sumber daya alam.
Seminar diselenggarakan dalam tiga sesi dengan menghadirkan narasumber dari lingkup institusi pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum dari dalam dan luar negeri. Priskila menjadi moderator pada sesi ketiga yang berfokus pada topik “The Mechanism of Dispute Resolution on Natural Resources in Indonesia: Arbitration or ADR?”.