Depok. Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali menyelenggarakan sidang terbuka promosi doktor di Balai Sidang Djoko Soetono, Kampus FHUI Depok, 15 Maret 2023. Promovendus, Meitria Cahyani berhasil mendapatkan gelar doktor dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pelindungan Konsumen Perspektif Anak Sebagai Konsumen Dalam Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib”.
Dalam disertasinya, Meitria Cahyani menjelaskan bahwa disertasi ini membahas pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib (SNI Mainan) yang bertujuan mewujudkan pelindungan anak sebagai konsumen dari peredaran mainan tidak berkualitas di pasaran. Anak-anak merupakan bagian dari kelompok konsumen rentan (vulnerable consumer) yang memiliki kondisi khusus yang berbeda dibandingkan konsumen dewasa pada umumnya, serta membutuhkan pelindungan dari produk-produk yang menyasarnya sebagai target market, termasuk mainan. Undang-undang No. 23 Tahun 2002 yang diperbaharui dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak) telah mengatur pelindungan terhadap hakhak anak; sedangkan pengaturan hak-hak konsumen terdapat dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Kedua undang-undang ini belum memiliki pengaturan mengenai pelindungan anak sebagai konsumen. Selanjutnya, bagaimana pemberlakuan SNI Mainan dapat melindungi anak sebagai konsumen ? Penelitian ini dilakukan dengan metode sosiolegal di beberapa kota pada provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Hasil penelitian ini menemukan, (1) Perkembangan pelindungan anak sebagai konsumen sesudah berlakunya SNI Mainan membutuhkan penguatan hak-hak anak sebagai konsumen agar anak-anak Indonesia terlindungi ; (2) SNI Mainan belum memberikan pelindungan sesuai tujuan pemberlakuannya yaitu untuk melindungi anak sebagai konsumen mainan di Indonesia; (3) Pemerintah perlu mencermati faktor-faktor pendukung optimalisasi pemberlakuan SNI Mainan untuk mewujudkan pelindungan anak sebagai konsumen yang lebih baik di masa yang akan datang. Catatan khusus dari hasil penelitian disertasi ini adalah urgensi memasukkan pengaturan tanggung jawab ketat (strict liability) dan pengaturan mengenai konsumen rentan (vulnerable consumer) yang meliputi lansia, golongan disabilitas, dan anak-anak sebagai konsumen dalam pembahasan amandemen UUPK selanjutnya.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H. Ko-Promotor Dr. David M.L. Tobing, S.H., M.Kn. dengan penguji: Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H., Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I., Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.H., Dr. Susilowati S. Dajaan, S.H., M.H.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Meitria Cahyani berhasil ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan meraih predikat Sangat Memuaskan.
Dr. Meitria Cahyani adalah Doktor ke 300 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia , merupakan Doktor ke empat yang lulus di tahun 2023 dan Doktor ke 265 yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia. (Humas/aniapr)