Depok. Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I., dan Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., M.P.P berhasil meraih prestasi dalam Pelatihan Training of Trainers (TOT) Mediator Terpadu yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI pada tanggal 19 September sampai 10 Oktober 2022. Selain itu, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., juga berhasil lulus dalam kegiatan pelatihan ini.
Selain Dosen FHUI, beberapa fakultas hukum lainnya seperti Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya juga ikut dalam pelatihan ini. Kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta dengan komposisi 26 orang Hakim dari Peradilan Umum dan Peradilan Agama dari Medan sampai Merauke, dan 8 orang dosen dari 3 Perguruan Tinggi Negeri.
Program pelatihan ini berbentuk blended learning yang terdiri dari pembelajaran e-learning dan dilanjutkan pembelajaran klasikal. Dalam pembelajaran mandiri e-learning peserta diwajibkan untuk mempelajari kembali 19 modul pelatihan bagi mediator. Kemudian semua peserta ditugaskan untuk membuat resume dari setiap modul.
Sedangkan dalam pembelajaran klasikal peserta mendapatkan tambahan modul antara lain mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH), Kebijakan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi (Gambaran Umum Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi – 4 Level Kirk Patrick Evaluation), Teknik Pembuatan RBPP, RBPMP, RP, Bahan Ajar dan Tayang, Proses Pembelajaran Andradogi dan BLC, Media dan Metode Pembelajaran (offline dan online), Teknik Mengajar dan Teknik Memfasilitasi (Teknik Mengajar dan Public Speaking dan Teknik Memfasilitasi, dan Teknik Ice Breaking).
Dalam pelatihan ini perwakilan dari Dosen FHUI yaitu Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I berhasil meraih dua prestasi terbaik sekaligus. Pertama, peserta pertama terbaik, dan sekaligus meraih peringkat pertama dalam kegiatan pameran. Selain itu, Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., M.P.P juga meraih prestasi sebagai peserta sepuluh besar terbaik, dan peringkat kedua dalam kegiatan pameran.
Dalam pelatihan ini terdapat 3 (tiga) orang dosen dari FHUI yang menjadi fasilitator atau narasumber yaitu: Ibu Sri Mamudji, S.H., M.Law.Lib, Wiwiek Awiati, S.H., M.H, dan Dr. Wirdyaningsih, S.H., M.H.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI bertujuan untuk menyiapkan kader-kader fasilitator/narasumber khusus untuk kegiatan pelatihan Sertifikasi Mediator. Tujuan pelatihan ini agar semakin banyak mediator baik hakim maupun non hakim yang dapat tersertifkasi, sehingga dapat membantu para pihak dalam meyelesaikan perselihan di luar pengadilan. Selain itu perpaduan peserta yang dari hakim dan akademisi diharapkan dapat membuka lebih luas kerjasama mediator hakim dan non hakim untuk bersama-sama memediasi persoalan yang dihadapi masyarakat para pencari keadilan. (Humas/aniapr)