Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali melaksanakan kegiatan sidang promosi untuk Mahasiswa S3, yaitu Brigita Purnawati Manohara. Promosi Doktor ini dilakukan secara Hybrid (Luring dan daring) melalui zoom meeting dan di Balai Sidang, Kampus FHUI, pada Sabtu, 2 Juli 2022.
Brigita Purnawati Manohara merupakan mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum berhasil meraih gelar doktornya usai mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengelolaan Hulu Migas di Indonesia : Kajian Regulasi dan Institusi Berdasarkan Pasal 33 UUD NRI 1945”.
Dalam disertasinya, Brigita Purnawati Manohara menjelaskan bahwa negara penghasil minyak dan gas (migas) sangat ditopang oleh regulasi dan institusi. Baik regulasi dan institusi dibutuhkan dalam rangka membangun iklim investasi industry termasuk industri migas yang memiliki karakteristik high risk, high technology dan high cost. Tingginya nilai investasi dan risiko di industry migas khususnya sektor hulu migas menjadikan regulasi sebagai landasan kegiatan usaha dibutuhkan kestabilannya. Apalagi bisnis migas merupakan bisnis dengan durasi kerja sama hingga puluhan tahun. Sementara institusi berkaitan erat dengan negara tempat sumber daya berada yang di beberapa wilayah, negara merupakan pemegang hak penguasaan atas sumber daya alam.
Hasil penelitian ini menghasilkan besarnya potensi cadangan tidak berimplikasi langsung terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas karena perlu ada interaksi yang baik antara regulasi dan institusi sebagai pendorong optimalisasi potensi migas. Selain itu penguasaan negara atas sumber daya migas dapat dilakukan melalui penyerahan hak eksklusif pengelolaan pada perusahaan migas nasional (NOC) yang sleanjutnya dapat dikerjasamakan dengan kontraktor swasta. Dalam hal pemusatan kewenangan pengelolaan hulu migas pada satu lembaga maka perlu adanya pengawasan dari lembaga lain untuk meminimalkan perilaku koruptif dari pemegang kewenangan.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas: Promotor, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Ko-Promotor, Dr. Tri Hayati, S.H.,M.H., Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H.dengan anggota tim penguji, Dr. Freddy Harris, S.H.,LL.M., Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H., Dr. Harsanto Nursadi,, S.H., M. Si., Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H. dan Dr. Nanik Trihastuti, S.H., .M.Hum.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Brigita Purnawati Manohara ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan lulus meraih predikat Sangat Memuaskan.
Dr. Brigita Purnawati Manohara adalah Doktor ke 291 (dua ratus sembilan puluh satu) yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia , merupakan Doktor ke 9 (Sembilan) yang lulus di tahun 2022 dan Doktor ke 256 (dua ratus lima puluh enam) yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia.