Resensi Buku: Hukum Persekutuan di Indonesia
(Penulis: Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., MLI.)
Oleh: Wenny Setiawati
Dalam ranah hukum ekonomi, ada banyak buku yang membahas aspek hukum mengenai bentuk usaha yang dikenal di Indonesia dan buku terbaru dari Dr. Yetty Komalasari Dewi ini membahas secara khusus mengenai badan usaha dalam bentuk persekutuan di Indonesia. Kekhususan topik persekutuan dalam bentuk buku masih sedikit ditemukan dan jarang sekali yang membahas secara lengkap perkembangan dari badan usaha persekutuan di Indonesia. Sehingga buku Hukum Persekutuan di Indonesia ini menjadi salah satu buku yang saya rekomendasikan bagi pembaca yang membutuhkan pemahaman mendalam mengenai badan usaha persekutuan.
Membaca buku ini akan memberikan pemahaman yang mendalam dan detail mengenai bentuk badan usaha persekutuan, dimana buku ini memaparkan dengan jelas karakteristik yang menjadi pembeda dari tiap badan usaha tersebut. Kemudian pembahasan mengenai setiap badan usaha persekutuan juga diperkaya dengan perbandingan praktik negara lain dalam mengatur jenis badan usaha persekutuan tersebut, sehingga dapat memberikan gambaran bagi pembaca mengenai perbedaan dan persamaan antara praktik negara lain dengan Indonesia. Selain itu, buku ini juga memberikan pemaparan mengenai perkembangan badan usaha dalam praktik seperti CV Keluarga dan perkembangan pengaturan persekutuan di negara-negara lain, dan juga bagaimana isu seperti pemilik manfaat (beneficial ownership) juga diterapkan bagi badan usaha persekutuan.
Buku ini sendiri walaupun dengan bobot pembahasan yang cukup berat, tetapi dengan gaya penulisan yang lugas dan terstruktur rapi, dapat membuat pembaca yang tidak memahami mengenai hukum sekalipun akan dapat mengerti mengenai badan usaha persekutuan. Hal ini dikarenakan untuk dapat menyusun buku seperti ini hanya bisa didapat dengan pengetahuan mendalam dari pengarang dan pengalaman mengajarnya selama puluhan tahun. Sehingga bagi pembaca yang membutuhkan sumber bacaan mengenai badan usaha persekutuan yang mudah dicerna dan informatif, maka buku ini adalah pilihan yang tepat, terutama bagi mahasiswa fakultas hukum dimanapun.