Mahasiswa Fakultas Hukum UI kembali lagi menoreh nama baik dan prestasi di kancah internasional pada November 2021 lalu. Tim delegasi Fakultas Hukum UI telah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Vrije Universiteit di Amsterdam selama tiga (3) hari yaitu pada tanggal 25 hingga 27 November 2021. Vrije Universiteit mengadakan kegiatan Experimental Moot Court Competition yang diselenggarakan untuk pertama kalinya sebagai alternatif dari peradilan semu konvensional. Kegiatan ini diikuti oleh delegasi dari enam (6) negara yaitu Indonesia, Rwanda, Belanda, Inggris, Republik Rakyat Tiongkok dan Zimbabwe. Experimental Moot Court yang diadakan ini merupakan kegiatan yang berfokus pada sisi formil dari peradilan internasional (performance law) dan terkhusus pada ruang pengadilan pidana internasional.
Para delegasi yang kemudian berperan sebagai prosecutor dan lawyer terdiri dari Hikmatu Shalihah (FH UI 2018), Agnes Claudia (FH UI 2018), serta Alif Nurfakhri Muhammad (Dosen Muda Hukum Internasional FH UI). Tidak hanya para mahasiswa dan dosen muda saja, Hadi Rahmat Purnama (Dosen Tetap Hukum Internasional FH UI) juga berperan aktif sebagai judge ketika peradilan semu berlangsung. Hal ini membuktikan sinergi luar biasa yang datang tidak hanya dari para mahasiswa FH UI, tetapi juga para dosen.
Delegasi FH UI bersama tim delegasi lainnya dipaparkan dengan kasus-kasus asli yang terjadi di dunia nyata sehingga para delegasi dituntut untuk mengembangkan strategi litigasi yang baik bersama praktisi hukum dari negara-negara yang berbeda. Hal yang unik dan berbeda dari Experimental Moot ini adalah para delegasi dapat melakukan strategi litigasi yang lebih inklusif yang dimana moot court competition atau peradilan semu pada umumnya hanya fokus kepada hakim. Namun, Experimental Moot Court ini memberikan kesempatan pada para delegasi untuk lebih mengembangkan strateginya dengan mengikutsertakan kelompok dari korban, lembaga non-pemerintah, pemerintah atau komunitas-komunitas setempat.
Experimal Moot Court yang diadakan oleh Vrije Universiteit ini telah terbagi menjadi dua bagian, yaitu sesi daring dan sesi luring. Para delegasi telah dipersiapkan terlebih dahulu secara material dan substansial untuk dapat mengikuti proses Experimental Moot Court secara luring dengan baik serta telah memiliki strategi-strategi yang dapat dilakukan bersama tim masing-masing. Sesi daring telah dilaksanakan sebanyak sembilan (9) sesi dimana Vrije Universiteit mendatangkan ahli-ahli hukum dan penggiat pers ternama seperti ahli hukum internasional yaitu Prof. Martti Koskenniemi, jurnalis BBC yaitu Janet Anderson serta guru besar Vrije Universiteit yaitu Prof. Wouter Werner.
Tidak hanya belajar dan berdiskusi bersama, para delegasi FH UI berhasil menunjukkan sikap kerja sama berikut kepemimpinan melalui sumbangsih ide serta cara kerja mengenai bagaimana hukum formil pidana internasional bekerja. Tentunya hal ini menimbulkan antusias yang besar ketika dilaksanakan kegiatan ini, baik secara daring maupun luring. Sikap para delegasi yang berperan aktif dalam setiap rangkaian acara pada akhirnya mampu melahirkan titel “Outstanding Participant”. Pada akhirnya, para delegasi berhasil melahirkan prestasi melalui kegiatan kolaboratif dan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.