Senin, 20 Januari 2022 – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil, S.H., MA., M.ILD., Ph.D., memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia secara hybrid (lurind dan during). Materi yang disampaikan berjudul “Reforma Agraria Tahun 2022 Untuk Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan dan Kemakmuran Rakyat”.
Masalah pertanahan memiliki lingkup yang amat luas sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal 4 Undang-Undang Pokok Agraria seperti pemilikkan, penggunaan, dan peruntukkan, perencanaan dan aspek-aspek lainnya yang terkait. Untuk dapat menjelaskan kompleksitas masalah pertanahan yang seringkali timbul, kiranya harus pula dipahami hal-hal mendasar yang menjadi pemicu lahirnya masalah pertanahan tersebut.
Pemahaman mendalam mengenai permasalahan pertanahan yang menjadi perbincangan terkini di ruang publik menjadi perhatian khusus bagi Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Indonesia sehingga dalam implementasinya ingin menyelenggarakan kuliah umum mengenai isu tersebut.
Kuliah Umum ini dibuka langsung oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. Beliau mengatakan sangat mengapresiasi kepada panitia penyelenggara terutama Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan.
“Sebagai mahasiswa magister kenotariatan, kami kira penting untuk mendapatkan ilmu langsung dari Bapak Menteri ATR sekaligus Kepala BPN sebagai pembuat kebijakan pertanahan nasional. Mahasiswa/i Magister Kenotariatan Fakultas Hukum merupakan para calon pejabat umum, para calon Notaris, para calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).” Dekan FHUI dalam sambutannya
Kuliah umum ini hadir pula Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan, Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura & Administrasi Umum, Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP.